DPRD Ponorogo Kebut Raperda LP2B, dan Sahkan Dua Raperda Lainnya

DPRD Ponorogo Kebut Raperda LP2B, dan Sahkan Dua Raperda Lainnya

12/06/2023 0 By Hary Dekik

KOMPASNUSANTARA, PONOROGO – DPRD Ponorogo, kebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Pembahasan Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD yang hadiri langsung oleh Kang Giri, Bupati Ponorogo.

Pembacaan Pandangan Umum ( PU) Fraksi DPRD terhadap usulan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( LP2B), merupakan salah satu agenda dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo

Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo mengatakan, Raperda LP2B selain erat kaitannya dengan pemetaan Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW) Kabupaten Ponorogo, juga mencangkup dan melindungi kepentingan petani termasuk tingginya alih fungsi lahan pertanian.

“Raperda ini sangat penting mengenai alih fungsi lahan pertanian, dan kuota pupuk bersubsidi. Makanya harus kita kebut, karena mencangkup hak-hak petani,” kata Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo, Senin, (12/6/2023).

Ia mengatakan bahwa ada jaminan perlindungan kepada petani mengenai kepastian ketersediaan pupuk subsidi atau benih dari pemerintah pusat.

“Makanya kita prioritaskan, sementara untuk Raperda kawasan rokok kita kesampingkan dulu. Karena untuk penentuan bantuan pupuk atau bibit raperda LP2B itu harus sudah ada dulu,” tambahnya.

Ia menambahkan, selain PU Fraksi tentang Raperda LP2B, Parpurna hari ini juga mengesahkan dua raperda lainnya, diantaranya Raperda penyertaan modal PUDAM, dan Riparkab untuk mendukung monumen Reog Ponorogo Sampung.

“Ini sudah lama dan hari ini dilakukan pengambilan keputusan. Proses di DPRD sebenarnya cepat, tapi proses Konsultasi di Biro Hukum Pemprov Jawa Timur agak lama,” pungkas Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo saat Rapat Paripurna. (*)