PMII dan IMM Ponorogo Sampaikan 7 Tuntutan dalam Audensi dengan DPRD

Hari Prasetyo 05 Sep 2025 Aktivis, Pemerintahan
PMII dan IMM Ponorogo Sampaikan 7 Tuntutan dalam Audensi dengan DPRD

KOMPAS™, PONOROGO – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ponorogo menyampaikan 7 tuntutan dengan audensi ke DPRD Ponorogo, Kamis, (4/9).

Para mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Bupati, Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda ruang DPRD Ponorogo untuk audensi.

“Kita menerima teman-teman PMII dan IMM untuk berdialog. Semua aspirasi sudah kami terima dan akan kami kawal bersama Forkopimda ke Pemerintah Pusat,” kata Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo.

Menurutnya, langkah ini penting dilakukan agar suara mahasiswa dari Ponorogo tidak berhenti di tingkat daerah. Dia memastikan tuntutan akan diteruskan ke DPR RI maupun Pemerintah Pusat.

“Pada intinya yang disampaikan tidak jauh beda dengan apa yang berkembang selama ini. Tuntutannya tentang kebijakan di Pemerintah Pusat,” katanya.

Ketua Umum PMII Cabang Ponorogo, Azizah Intan Qurotunnisa menyebut poin-poin itu sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap keberlangsungan demokrasi dan keadilan sosial di masyarakat.

“Kami tegaskan, mahasiswa punya peran sebagai agen kontrol, bertanggung jawab penuh untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, sekaligus menjaga kedamaian dan keamanan masyarakat Ponorogo,” katanya.

“Kami memilih menyampaikan aspirasi kami melalui audensi daripada dengan aksi demonstrasi dijalan, karena lebih efektif dan bisa membuka komunikasi yang baik antara pemerintah dan mahasiswa,” tambahnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda yang berkenan hadir mendampingi audiensi ini tersebut.

Adapun tujuh tuntutan yang disampaikan mahasiswa PMII dan IMM kepada DPRD Ponorogo untuk diteruskan ke pemerintah pusat adalah sebagai berikut:

  1. Menghentikan segala bentuk tindakan represif aparat dalam pengawalan aksi massa serta melakukan evaluasi terhadap oknum yang melanggar HAM.
  2. Mengawal pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang dinilai tidak sesuai kondisi ekonomi rakyat serta mendesak audit independen terhadap anggaran dan fasilitas DPR.
  3. Menarik kembali atau merevisi RKUHAP dengan melibatkan publik, akademisi, dan lembaga independen agar sesuai dengan prinsip keadilan dan demokrasi.
  4. Menolak kebijakan pengambilalihan rekening pasif oleh pemerintah yang diatur PPATK.
  5. Mendesak percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
  6. Melakukan evaluasi internal terhadap Polri terkait tindakan represif kepada masyarakat.
  7. Menuntut pemerintahan yang demokratis tanpa intimidasi serta mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan berkeadilan.

Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo juga mengapresiasi Forkopimda yang berkenan hadir dalam audensi bersama para mahasiswa, sehingga komunikasi dengan mahasiswa lebih jelas. (*)

This will close in 0 seconds