Kejari Dalami Modus Dugaan Korupsi Bansos di Dinsos-P3A Ponorogo
KOMPAS™, PONOROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo makin mendalami dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A).
Sebelumya Kejari Ponorogo menggeledah Kantos Dinsos-P3A Ponorogo pada Selasa, (17/12) lalu, dari hasil penggeledahan tersebut sejumlah dokumen diamankan kuat diduga terkait pengelolaan dan penyaluran bansos tahun 2023-24 baik bantuan tunai maupun non tunai yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya fokus pada aliran sumber dana, besaran anggaran, mekanisme bantuan, bentuk bantuan, dan mekanisme penyalurannya.
“Sumbernya dari APBD dan APBN baik bantuan tunai maupun non tunai namun masih kita dalami untuk modusnya,” ungkapnya, Kamis (18/12).

Penggeledahan tersebut, tim penyidik menyisir ruang bidang fakir miskin dan pemberdayaan sosial serta ruang bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (LinJamsos).
Menurutnya, sebelum penggeladahan Kejari Ponorogo sudah memanggil sejumlah saksi dari internal dinas untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap guna memperjelas konstruksi perkara.
“Sebelum penggeledahan, kita sudah 4 saksi yang kami periksa, ya semuanya dari internal Dinsos PPPA,” katanya.
Meski telah memasuki tahap penyidikan, Kejari Ponorogo belum membeberkan nilai anggaran yang diduga disalahgunakan maupun pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh data dan keterangan yang telah dihimpun.
“Masih kita dalami, nanti jika ada perkembangan akan kita jelaskan lebih lanjut,” pungkas Agung Riyadi, Kasi Intelijen Kejari Ponorogo. (*)