Dampak Kebakaran di RSUD dr. Harjono Ponorogo, Stok Obat Masih Aman

Anggita Mega Pratiwi 06 Jan 2026 Peristiwa
Dampak Kebakaran di RSUD dr. Harjono Ponorogo, Stok Obat Masih Aman

KOMPAS™, PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo bersama Tim Polda Jatim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Gedung Farmasi RSUD dr. Harjono Ponorogo pada Senin (5/1) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diperkirakan sekitar 25 hingga 30 persen bagian gedung beserta isinya, yaknii obat-obatan dan dokumen, mengalami kerusakan.

AKP Imam Mujali, Kasatreskrim Polres Ponorogo mengatakan bahwa sebagian besar obat-obatan di lantai dua masih dalam kondisi aman sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada pasien.

“Alhamdulillah, sekitar 90 persen obat-obatan di lantai dua masih aman, sehingga pelayanan tetap bisa berjalan,” ujarnya.

Terkait penyebab kebakaran dijelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik.

“Hari ini kita lakukan olah TKP kebakaran di Gedung Farmasi RSUD Harjono. Hasil sementara, kemungkinan penyebabnya dari konsleting listrik, tapi ini masih perlu pendalaman dan kegiatan penyelidikan lanjutan,” jelasnya.

Selain melakukan olah TKP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari titik api untuk kepentingan penyidikan. Namun, detail barang bukti tersebut masih dirahasiakan.

“Ada beberapa barang bukti dari titik api yang kami amankan, tapi untuk kepentingan penyidikan belum bisa kami sampaikan secara detail,” imbuhnya.

Meski demikian, Dia menegaskan bahwa stok obat-obatan masih aman dan tidak berdampak pada pelayanan pasien di RSUD dr. Harjono Ponorogo.

“Yang penting, untuk pasien aman, dan Insyaallah stok obat juga masih aman,” tegasnya.

Seperti diketahui, Gedung Farmasi lantai 2 di RSUD dr. Harjono Ponorogo pada Minggu sore 4 Januari 2026 terbakar. Api pertama kali diketahui oleh Petugas Medis UGD yang melihat kepulan asap dari lantai gedung tersebut.

Pihak RSUD dr. Harjono Ponorogo berharap kejadian tersebut tidak mengganggu pelayanan terhadap pasien. (*)