Peserta PBI di Ponorogo Tahun 2026 Sebanyak 349.000 Jiwa

Hari Prasetyo 06 Feb 2026 Pemerintahan
Peserta PBI di Ponorogo Tahun 2026 Sebanyak 349.000 Jiwa

KOMPAS™, PONOROGO – Setidaknya ada sekitar 33.000 Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Ponorogo dinonaktifkan olek Kementerian Sosial (Kememsos), karena dinilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ponorogo, Masun, mengatakan, penonaktifan tersebut berlaku sejak 22 Januari 2026 dan merupakan kebijakan langsung dari Kementerian Sosial.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan pemutakhiran data mereka dinilai sudah berada di atas desil 5 tingkat kesejahteraan,” katanya.

Dia menjelaskan, selama ini iuran PBI kesehatan dibiayai melalui APBN, sehingga pemerintah pusat secara berkala melakukan pembaruan data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Meski terdapat puluhan ribu peserta yang dinonaktifkan, ia menyebut Kemensos juga menambahkan sekitar 35 ribu peserta baru PBI kesehatan di Ponorogo pada 2026.

Dengan penambahan tersebut, total peserta PBI kesehatan di Kabupaten Ponorogo saat ini mencapai sekitar 349 ribu jiwa.

Dia menambahkan, peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan mengajukan reaktivasi kepesertaan dengan catatan harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif.

“Pengajuan reaktivasi dilakukan melalui operator SIKS-NG di desa dan diteruskan ke Dinsos P3A, dengan melampirkan dokumen pendukung, termasuk keterangan medis bagi penderita penyakit kronis atau katastropik,” ujarnya.

Menurutnya kewenangan persetujuan reaktivasi sepenuhnya berada di Kemensos, sementara Pemerintah Daerah (Pemda) hanya memfasilitasi pengajuan dan pendampingan administrasi.

“Kewenangan reaktivasi berada di Kemensos, Pemda Ponorogo hanya memfasilitasi pengajuan dan pendampingan administrasi,” pungkasnya. (*)