Aparat Polres Ponorogo, Sita Ratusan Selongsong Petasan di Singosaren
KOMPAS™, PONOROGO – Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah di lingkungan Panjen, Kelurahan Singosaren, Ponorogo yang diduga menjadi tempat perakitan petasan. Minggu, (15/3).
Pimpinan Patroli Pamapta I Polres Ponorogo, IPDA John Anderson Batara Aryasena mengatakan penggerebekan berawal dari patroli cipta kondisi.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mendapati sejumlah barang bukti bahan petasan yang disita dari rumah milik warga berinisial SG diduga digunakan sebagai tempat merakit petasan.
Berbagai barang bukti antara lain 121 selongsong petasan berdiameter 5 cm dengan panjang 11 cm, 15 selongsong mercon berdiameter 5 cm dengan panjang 22 cm, serta satu selongsong petasan berdiameter 6 cm dengan panjang 25 cm.
Selain itu, polisi juga menemukan satu selongsong petasan berdiameter 9 cm dengan panjang sekitar 21 cm, satu selongsong petasan berdiameter 11 cm dengan panjang 75 cm, serta sebuah meriam bumbung yang terbuat dari kaleng.
Petugas juga mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk merakit petasan, termasuk sisa serbuk bahan petasan dengan berat kurang lebih satu kilogram.
“Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut. Kami juga mengamankan saksi dan melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan,” jelasnya.
Dia menambahkan, kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Lebaran.
“Patroli cipta kondisi oleh Polres Ponorogo ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran petasan yang berpotensi membahayakan masyarakat,” pungkasnya. (*)

