Pastikan Terpenuhinya Perijinan, Pemkab Ponorogo akan Rakor dengan SPPG
KOMPAS™, PONOROGO – Besarnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perijinan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) baik untuk bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sampai hari ini masih nihil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya mulai mengambil langkah inisiatif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan yayasan dan SPPG tentang tahapan pengajuan ijin PBG. Hal ini sebagai langkah inisiatif untuk berkoordinasi terkait mekanisme yang harus dilalui tentang pengajuan ijin PBG dan ijin lainnya.
“Besuk rencana dilakukan rapat koordinasi OPD terkait dengan yayasan dan SPPG tentang tahapan pengajuan ijin PBG, termasuk jadwal desk teknis pengajuan PBG” terangnya ke KOMPAS™, Senin, (27/4).

Menurutnya langkah ini diambil, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memastikan terpenuhinya seluruh aspek perizinan yang diperlukan.
Sedangkan untuk Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), teknisnya tahapannya menunggu hasil rapat koordinasi di propinsi yang akan diselenggarakan pada 28-29 April 2026.
“Untuk KDKMP, kita masih menunggu hasil rakor di propinsi,” tambahnya.
Dengan kelengkapan perijinan baik itu pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Ponorogo yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan mendukung kelancaran pelaksanaan program. (*)

