Terima MBG Perdana dari SPPG Patihan Kidul Siman, Siswa di Ponorogo Bahagia

Hari Prasetyo 11 May 2026 Berita, Pemerintahan, Umum
Terima MBG Perdana dari SPPG Patihan Kidul Siman, Siswa di Ponorogo Bahagia

KOMPAS™, PONOROGO – Penantian program Makanan Bergizi Gratis (MBG) para siswa dan guru di Raudhatul Athfa (RA) dan Play Group (PG) Aisyiah Siman akhirnya terealisasi, MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Patihan Kidul, Siman terdistribusi perdana, Senin, (11/5).

Nampak wajah sumringah dengan sorakan bahagia dari para siswa saat kedatangan Mobil MBG menghampiri sekolahan mereka, “MBG, MBG, MBG, MBG,” teriakan sorkan anak-anak.

Kepala Sekolah RA dan PG Aisyiah Siman, Endang Ika Ferbriana bersyukur akhirnya program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolahannya terealisasi dengan jumlah 49 penerima manfaat.

“Alhamdulillah akhirnya terealisasi, kita sempat lobi-lobi untuk segera menerima, kita menerima dari SPPG Patihan Kidul Siman,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap kedepan program MBG semakin lancar dan menunya benar-benar bergizi dan dapat meningkatkan perkembangan anak-anak kedepannya. Menurutnya anak-anak nampak bahagia dan sangat antusias.

“Semoga program lancar dan benar-benar bergizi,” tambahnya.

Sementara, Asinten Lapangan SPPG Patihan Kidul, Fara Fauziah saat di lokasi bersama Winda, Kepala SPPG mengatakan bahwa menu pertama dibuat tanpa nasi yakni mushroom saus BBQ sebagai sumber serat, potato wedges sebagai sumber karbohidrat, chicken steak BBQ sebagai sumber protein hewani, scrambled tahu sebagai sumber protein nabati, dan buah melon sebagai sumber vitamin.

“Distribusi perdana mengambil menu non nasi, agar anak-anak lebih suka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SPPG Patihan Kidul saat ini melayani 27 sekolah di wilayah Siman dan sekitarnya.

“Jumlah penerima manfaat saat ini lebih dari 2.600 porsi,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa SPPG Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo akan terus berkomitmen menjaga kualitas menu sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN). “Tidak boleh ada pengurangan, semua harus sesuai ketentuan,” pungkasnya. (*)