489 PNS Ponorogo Dilantik, Ini Pesan Kang Giri
20/01/2022KOMPASNUSANTARA, PONOROGO – Sebanyak 489 Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemkab Ponorogo menerima SK Pegawai Negeri Sipil dan mengucapkan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil di Gedung Sasana Praja.
Kang Giri, Bupati Ponorogo menyerahkan langsung kepada Pegawai Negeri Sipil tersebut.
Andi Susetyo, Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo menyampaikan bahwa Penyerahan SK PNS dan Pengucapan sumpah janji PNS ini merupakan hasil formasi perekrutan Tahun 2019.
“Saya sampaikan bahwa para PNS yang kita serahkan SK nya hari ini merupakan hasil formasi tahun 2019, yang prosesnya sangat panjang, dan SK nya TMT tanggal 31 Desember 2021,” kata Andi, Kamis, (20/1/2022)
489 PNS tersebut semua sudah melalu proses seleksi pendaftaran pada bulan Nopember 2019, seleksi administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang dan pemberkasan.
Juga sudah mengikuti Diklatsar yang dilaksanakan secara bertahap yang dibagi menjadi 6 gelombang, 4 gelombang secara on line dan 2 gelombang pada bulan April 2021 secara offline.
Harapannya kepada PNS yang sudah menerima SK ini nantinya bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya, setia ta’at pada Pancasila, UUD 1945, taat kepada Undang Undang yang berlaku, jujur, tertib sebagai abdi sipil negara dan abdi masyarakat.
Sedangkan Kang Giri Bupati Ponorogo dalam sambutannya mengajak kepada PNS baru untuk merubah mainset ditubuh PNS, yang selama ini stigma buruk dari masyarakat serta kepercayaan publik ke ASN menurun, maka kepada ASN yang baru bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tupoksinya, artinya harus bisa meningkatkan kepuasan publik.
“Sebagai ASN harus berani berubah menjadi lebih baik, berusaha memuaskan publik, dan punya kesadaran untuk mengabdi,” kata Kang Giri.
Diakhir kegiatan Kang Giri juga mengingatkan kepada PNS yang baru karena sumpahnya disaksikan oleh Tuhan.
“Saya ingatkan bahwa sumpah janji kalian semua ini tadi disaksikan oleh Tuhan dan punya tanggung jawab yang besar, siap menjadi ASN yang punya kesadaran untuk mengabdi di Ponorogo,” pungkas Kang Giri. (*)