Larangan Liputan di TPS Pilkada 2024, KPU Magetan Ditanya

Larangan Liputan di TPS Pilkada 2024, KPU Magetan Ditanya

KOMPAS™, MAGETAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 Bertempat di Hotel BB Magetan, Jumat (21/2/2025).

Acara yang dihadiri oleh Jajaran Komisioner KPU Magetan, Bawaslu Magetan, perwakilan organisasi pers, perwakilan partai politik, akademisi, organisasi masyarakat, serta stakeholder lainnya.

Cahyi Nugroho, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Magetan mengatakan keluhan dari teman teman wartawan sudah kami sampaikan saat rapat Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan tahun 2024.

“Dalam rapat FGD kami tadi sempat bertanya kenapa dan apa kok sampai ada petugas TPS yang melarang wartawan melakukan peliputan dan itu hanya terjadi pada TPS tertentu, padahal yang lain fine fine saja,”ujar Cahyo.

Dalam hal ini, Cahyo menduga KPU Magetan belum mensosialisasikan kepada seluruh petugas TPS se kabupaten Magetan terkait kinerja jurnalis atau wartawan.
Disebutkan pula, apalagi saat peliputan wartawan mendapat tugas dari Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan sebagai reportase untuk siaran langsung melalui kanal youtube Diskominfo Magetan.

“Dari situ saya nggak habis berpikir, padahal kita datang baik baik dan ijin dengan nama media serta membawa nama Diskominfo Magetan, namun tetap saja tidak diperbolehkan mengambil foto ruangan panitia TPS,” katanya.

Cahyo menjelaskan kedepan KPU Magetan harus lebih Kooperatif, sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Begitu pula dikatakan Erhad Fenny Ardelawaty, Ketua Ikatan Jurnalis Magetan (IJM) yang mendapat tugas reportase dari Diskominfo Kabupaten Magetan mengaku mendapat laporan dari teman teman yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat peliputan dilokasi TPS.

“Ya tadi kami juga sudah menyampaikan di acara FGD dan kami berharap kedepan KPU Magetan lebih Kooperatif sehingga proses peliputan dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide mengatakan setelah mengadakan acara tersebut pihaknya sudah membuat poin poin tentang evaluasi pilkada dari awal tahapan hingga akhir tahapan.

“Seperti yang disampaikan tadi terkait jurnalis yang dikabarkan dilarang meliput kegiatan di TPS pihaknya akan mengevaluasi dan itu sebagai masukan juga saran kedepan untuk lebih baik,” katanya..

Ia juga menjelaskan, meski Pilkada di Magetan masih belum selesai karena ada sengketa di MK. Namun pihaknya tetap menjalankan FGD karena perintah dari KPU RI untuk mendapatkan saran masukan dan evaluasi dari stekholder, media, tokoh masyarakat dan masih banyak lainnya guna bahan perbaikan KPU Magetan di Pilkada kedepan. (*)