Jaga Keamanan Stok dan Distribusi Pupuk, Polres Magetan Rutin Sidak

Jaga Keamanan Stok dan Distribusi Pupuk, Polres Magetan Rutin Sidak

KOMPAS™, MAGETAN – Dalam upaya memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran, Polres Magetan bersama tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kios pupuk di wilayah Kabupaten Magetan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Magetan, bersama Disperindag, Kejari Magetan, serta dinas dan instansi terkait.

Sidak dilakukan di kios-kios pupuk, seperti kios UD. Laras Tani di Desa Krajan, Kecamatan Parang, yang memiliki stok urea sebanyak 13,21 ton dan urea jenis lainnya 5,2 ton, stok tersebut untuk melayani 13 kelompok tani (Poktan).

Selanjutnya, tim juga memantau kios oupuk UD. Sumber Rejeki di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, dengan stok Urea 26 ton dan NPK 18 ton, yang melayani 15 kelompok tani.

“Berdasarkan pemantauan stok pupuk aman, dsn tidak ada keluhan,” kata Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Magetan, Kamis, (6/3/2025).

Ia memastikan bahwa dari hasil pengecekan, stok pupuk di kedua kios berada dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya permasalahan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi untuk mencegah adanya penyalahgunaan.

“Monitoring dan sidak secara simultan akan terus diakukan guna memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Selain itu ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para petani, agar tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Jika ada temuan atau dugaan pelanggaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesannya.

Dengan adanya sidak Polres Magetan diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Magetan dapat terus berjalan dengan baik dan sesuai peruntukannya, sehingga para petani tidak mengalami kendala dalam mendapatkan pupuk yang dibutuhkan untuk mendukung hasil pertanian mereka. (*)