Program Ponorogo Lengkap, Magnet Investasi Pengusaha

Hary Dekik 23 Mar 2025 Ekonomi
Program Ponorogo Lengkap, Magnet Investasi Pengusaha

KOMPAS™, PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mulai mengadakan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Ruang Rapat Bantarangin pada Kamis, 23 Maret 2025.

Bupati Sugiri memimpin langsung pembahasan RDTR yang merupakan rencana terperinci tentang tata ruang wilayah Kabupaten Ponorogo selama 20 tahun 2024-2044.

‘’Fungsi RDTR sebagai pedoman penataan ruang di suatu wilayah yang menciptakan iklim investasi,” katanya.

Menurutnya RDTR akan menunjang iklim investasi karena ada pedoman teknis terkait perizinan pemanfaatan ruang, perizinan letak bangunan, dan penyusunan zonasi.

Sehingga Pemkab Ponorogo akan lebih percaya diri dalam melakukan promosi ke pihak investor. Sebab, RDTR sejatinya merupakan penjabaran dari RTRW. RDTR merupakan rencana yang lebih rinci dibandingkan RTRW.

“Pada akhirnya menciptakan alat penting untuk perencanaan properti bersamaan aturan main dan kepastian hukum yang jelas,” terangnya.

Sementara Jamus Kunto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo mengungkapkan bahwa perizinan pemanfaatan ruang bakal lebih rinci setelah penyusunan RDTR kelar.

Karena akan muncul aturan zonasi atas suatu wilayah, akan mengakibatkan status ruang sesuai dengan kemanfaatannya, misalnya investor ingin membuka lahan di wilayah tertentu yang ternyata bukan ruang komersial.

“Kita perlu bersama-sama mencarikan solusi atas kejadian seperti ini,” ungkapnya.

Menanggapi kondisi itu, Taufik Hariyanto, Kepala Kantor ATR/BPN Ponorogo mengusulkan jalan tengah berupa sosialisasi dan jajak pendapat yang melibatkan masyarakat termasuk para pelaku usaha.

Sehingga masyarakat pelaku usaha, kendati sifat peraturan itu mengunci, namun tetap perlu aturan yang baik dan tepat penggunaannya.

Ia menegaskan pihaknya siap mendukung upaya Pemkab Ponorogo dalam menata ruang melalui program Ponorogo Lengkap.

“Kami melakukan pemetaan wilayah sehingga akan muncul detail bidang tanah sebagai acuan penyusunan RDTR,’’ pungkasnya saat acara penyusunan RDTR yang di pimpin oleh Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo. (*)