DPRD Ponorogo Serahkan Rekomendasi untuk Pemkab

KOMPAS™, PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo resmi menerima rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dari tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ponorogo.
Penyerahan rekomendasi diterima langsung oleh Lisdyarita, Wakil Bupati Ponorogo dalam Rapat Paripurna DPRD Ponorogo di Aula Bappeda Litbang Ponorogo, Senin, 28 April 2025.
Saat menerima rekomendasi, Wabup Lisdyarita menyampaikan apresiasinya atas rekomendasi dan catatan strategis yang diberikan. Ia menegaskan, Pemkab Ponorogo siap menindaklanjuti seluruh masukan DPRD Ponorogo sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Masukan, saran, maupun kritik yang sifatnya konstruktif sebagai bentuk check and balances DPRD, mencerminkan keharmonisan dalam memecahkan permasalahan krusial masyarakat,” katanya
Bersama saling melengkapi di dalam pembangunan sebagai mitra sejajar berjalan harmonis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,, serta dalam mengatasi berbagai persoalan krusial masyarakat Ponorogo secara menyeluruh, akan membawa Ponorogo lebih maju lebih hebat.
Ia menambahkan, seluruh rekomendasi akan dijadikan acuan dalam perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2025 dan tahun-tahun mendatang.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, untuk meningkatkan capaian kinerja secara signifikan dan berkualitas demi membangun Ponorogo yang lebih Hebat,” tegasnya.
Sementara itu, Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo mengungkapkan bahwa rekomendasi dan catatan strategis yang diberikan merupakan hasil kajian mendalam tim Pansus DPRD Ponorogo.
Ia berharap, melalui rekomendasi tersebut, kinerja pemerintah daerah dapat semakin disempurnakan di masa yang akan datang.
Beberapa poin penting dalam rekomendasi meliputi penguatan ekonomi desa, pemberdayaan UMKM, dorongan terhadap inovasi digital, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset daerah, pengembangan potensi wisata, dan pelestarian kekayaan budaya lokal.
Menurutnya, ada beberapa catatan yang disampaikan untuk meningkatkan kinerja ke depan. Salah satunya terkait optimalisasi PAD. Meskipun sudah terjadi peningkatan, mengingat bupati menargetkan PAD sebesar Rp1 triliun dalam lima tahun ke depan.
“Maka masih perlu adanya upaya lebih serius dalam peningkatan dan pemanfaatan aset daerah, destinasi wisata, dan budaya,” Pungkas Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo saat penyerahan rekomendasi ke Pemkab Ponorogo. (*)