Bupati Ponorogo: Bumdesa Bukan Sekedar Ada, tapi Harus Menghasilkan PADes

Hari Prasetyo 22 Jul 2025 Ekonomi
Bupati Ponorogo: Bumdesa Bukan Sekedar Ada, tapi Harus Menghasilkan PADes

KOMPAS™, PONOROGO – Sesuai amanat Permendesa No.4 tahun 2015, merupakan badan usaha milik desa yang salah satu tujuannya adalah menyejahterakan masyarakat. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus mulai berperan sebagai badan usaha yang sesungguhnya, bukan sekadar pelengkap dalam struktur desa.

BUMDes ditargetkan mampu memberikan dividen bagi Pendapatan Asli Desa (PADes) serta mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal.

Untuk itu, Bupati Sugiri Sancoko meminta seluruh BUMDes untuk menyusun business model dan business plan yang tepat, berbasis potensi lokal. Selain itu juga harus bisa menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya di sektor pangan.

“Usaha yang dijalankan harus dekat dengan kehidupan masyarakat. Jangan muluk-muluk, yang penting nyata, dibutuhkan masyarakat, dan bisa dijalankan siapa saja,” ujarnya,, Minggu (20/7/2025).

Lebih lanjut ia menegaskan, BUMDes harus jeli melihat peluang ekonomi yang ada di desa. Selain memahami potensi dan kebutuhan lokal, rencana usaha juga perlu diselaraskan dengan program-program strategis pemerintah pusat.

Salah satu contohnya adalah amanat Permendes No. 2 Tahun 2024, yang mewajibkan minimal 20 persen Dana Desa (DD) tahun 2025 dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Selain itu, ada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus dimatangkan oleh pemerintah.

Dari dua program ketahanan pangan dan MBG, BUMDes harus siap menjadi bagian dari rantai pasok program pemerintah pusat tersebut.

“Pak Presiden membuat program MBG itu bukan hanya untuk memberikan makanan bergizi gratis, tetapi juga untuk mendorong perputaran ekonomi dari bawah,” pungkas Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (*)