Ibas Harapkan Pacitan Jadi Contoh Transisi Energi Lewat Co-Firing Biomassa

Hari Prasetyo 11 Aug 2025 Ekonomi, Teknologi
Ibas Harapkan Pacitan Jadi Contoh Transisi Energi Lewat Co-Firing Biomassa

KOMPAS™, PACITAN – Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya penerapan teknologi co-firing biomassa di pembangkit listrik sebagai langkah strategis mengurangi emisi karbon sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Menurutnya, teknologi ini membawa banyak manfaat, mulai dari memperkuat ketahanan energi nasional hingga menciptakan lapangan kerja baru di sektor biomassa.

“Co-firing biomassa adalah langkah nyata menuju energi bersih yang abadi. Selain menekan emisi CO² secara signifikan, kebijakan ini juga memacu tumbuhnya industri baru dan membuka peluang kerja,” ungkapnya saat menghadiri audiensi bertajuk “Co-Firing Biomassa: Tantangan, Peluang, dan Peran PLTU dalam Mendorong Pencapaian Target EBT Nasional bersama PT PLN Nusantara Power (PLN NP) Unit Pembangkit Pacitan, Jumat (8/8/2025).

Ia menyebut Kabupaten Pacitan beruntung memiliki PLTU yang perannya tidak hanya melistriki wilayah setempat, tetapi juga wilayah Jawa dan Bali. “Program ini hadir berkat inisiasi Presiden SBY, putra daerah Pacitan, yang melihat kebutuhan energi sebagai tantangan strategis bangsa,” ungkapnya.

Ibas berharap pengelolaan PLTU Pacitan dapat berjalan optimal dan efisien, sehingga mendukung kemandirian energi nasional. Menurutnya, dunia kini tengah bergerak meninggalkan ketergantungan pada energi fosil, sehingga Indonesia harus beradaptasi dengan memperkuat bauran energi bersih.

Co-firing biomassa, jelasnya, memadukan pembakaran batu bara dengan bahan baku biomassa seperti limbah pertanian atau sampah terpilah. Cara ini bukan hanya ramah lingkungan, tetapi juga bisa menjadi peluang ekonomi bagi daerah. “Kalau kita mampu mengelola sampah dan limbah pertanian secara sistematis, Pacitan akan memiliki pasokan biomassa yang stabil. Ini bukan hanya soal operasional PLTU, tapi juga peningkatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibas juga menyoroti pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) sebagai payung hukum untuk mempercepat transisi energi. Menurutnya, regulasi yang jelas akan mendorong investasi dan mempercepat pencapaian target bauran energi terbarukan nasional yang ditetapkan 23% pada 2025 dan meningkat menjadi 30% pada 2050.

Meski pembahasannya masih menghadapi perbedaan kepentingan antara sektor fosil dan energi terbarukan, Ibas yakin hambatan tersebut bisa diatasi melalui komunikasi intensif, pemberian insentif fiskal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor energi. Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk PLN serta pemerintah pusat dan daerah, untuk bersinergi menjadikan Pacitan sebagai percontohan pusat energi terbarukan di Indonesia.

“Energi adalah sumber kehidupan. Untuk maju dan sejahtera, kita harus memastikan ketersediaan energi berkelanjutan. Biomassa bisa menjadi solusi menuju masa depan yang cerah, sekaligus mewariskan bumi yang lebih sehat untuk generasi berikutnya,” tutupnya. (*)

Sumber: Listrik Indonesia

This will close in 0 seconds