Strategi Pemkab Ngawi Selesaikan RTLH

Hari Prasetyo 08 Aug 2025 Pemerintahan
Strategi Pemkab Ngawi Selesaikan RTLH

KOMPAS™, NGAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menyiapkan strategi besar untuk menuntaskan persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko (Antok) mengatakan targetnya, 8.000 unit RTLH direnovasi secara bertahap hingga 2029. Kamis, (7/8).

Menurutnya Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut akan dimulai dilaksanakan pada tahun 2026 dengan target 1.000 sampai 1.500 unit.

“Estimasi per tahun antara 1.000 sampai 1.500 unit rumah yang diperbaiki, dengan estimasi dana yang dibutuhkan sekitar Rp160 miliar,” katanya.

Namun, menurut Antok pelaksanaan program RTLH tidak mudah, masih banyak kendala teknis di lapangan, terutama menyangkut kependudukan dan status lahan.

“Banyak warga miskin ekstrem belum memiliki e-KTP, jadi belum bisa masuk daftar penerima bantuan,” ujarnya.

Sedangkan untuk 2025, Pemkab Ngawi mengusulkan Rp. 40 miliar, namun diperkirakan hanya terealisasi Rp. 20–30 miliar, hal ini disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, untuk itu Antok mendorong peran aktif masyarakat dan lembaga.

Lebih lanjut, ia menilai partisipasi gotong royong bisa mempercepat penanganan rumah darurat tanpa harus menunggu proses anggaran.

Selain itu, Pemkab Ngawi meminta desa-sesa diwilayahnya untuk mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk pelaksanaan program RTLH tersebut.

“Minimal dua unit RTLH per desa tiap tahun, sehingga dengan 213 desa, pola ini diproyeksikan bisa menyentuh sekitar 450 rumah per tahun,” ungkapnya.

Antok juga mengatakan pemetaan kondisi rumah, mana yang bisa dengan gotong-royong, mana yang menjadi tanggung jawab APBD, terutama rumah yang membahayakan.

“Pemetaan ini penting dilakukan agar Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Ngawi bisa segera terselesaikan secara tuntas,” pungkasnya. (*)

This will close in 0 seconds