Audensi dengan Pemkab Ponorogo, KPK Rekomendasikan Optimalkan E-katalog
KOMPAS™, PONOROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam memperkuat transparansi, penguatan sistim anti korupsi dan integritas tata kelola pemerintahan daerah.
Hal itu disampaikan dalam audiensi dan koordinasi antara Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK dengan Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ditulis Kompas™, Senin, (27/10).
Wahyudi, Kepala Satgas Korsup Wilayah III-1 Jawa Timur mengatakan, fokus utama KPK bukan mencari kesalahan, melainkan memperkuat sistem agar tidak membuka celah korupsi.
’’Kami menyoroti area rawan seperti perencanaan, penganggaran, dan Pengadaan Barang atau Jasa (PBJ),’’ ujarnya. .
Dari hasil analisis data, KPK menemukan sejumlah anomali. Selain itu, KPK menemukan indikasi pemecahan paket, penyedia berulang, hingga harga tak wajar, serta sejumlah transaksi bernilai serupa Rp1,2 miliar dilakukan pada waktu tak lazim.
“Kalau penyedianya sama, kenapa tidak dikonsolidasikan saja. Ini menunjukkan lemahnya kontrol,” tambahnya.
KPK juga menyoroti proyek strategis daerah seperti pembangunan RSUD, museum, dan irigasi air tanah dalam (IATD).
Sejak 2021-2024, Ponorogo merealisasikan 191 titik IATD dengan biaya rata-rata Rp125 juta per titik. KPK meminta Inspektorat daerah mengantisipasi potensi kemahalan harga dan memperkuat probity audit.
Dari hasil evaluasi, skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Ponorogo naik menjadi 95,44 (peringkat 11 se-Jawa Timur). Namun, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) turun 5,75 poin menjadi 73,43.
Sebagian responden mengaku pernah memberi uang atau barang kepada pegawai untuk memperlancar layanan publik.
Sebagai tindak lanjut, KPK merekomendasikan optimalisasi e-katalog merekomendasikan optimalisasi e-katalog lokal, laporan berkala proyek strategis, dan audit anggaran kegiatan DPRD.
“Kami mengingatkan pentingnya verifikasi dan validasi agar tidak terjadi penyimpangan,” pungkasnya.
Bupati Sugiri Sancoko menyatakan komitmennya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Sementara Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno menilai temuan KPK menjadi pelajaran penting.
“Audiensi ini momentum penting untuk memperkuat transparansi dan integritas pemerintahan Ponorogo,” ujarnya. (*)

Sumber: kpk