10 Personil Komisi Reformasi Polri
KOMPAS™, INDONESIA – Presiden Prabowo Subianto melantik ketua dan anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).
Adapun Komisi ini dibentuk untuk menanggapi demo yang berkecamuk selama beberapa hari pada akhir Agustus 2025.
“Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,” kata Presiden Prabowo saat memberikan arahan di Istana Merdeka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua komisi. Sebagai informasi, Komisi Reformasi Polri berisi 10 anggota.
Keputusan pengangkatan 10 anggota itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Berikut Ini 10 anggota Komite Reformasi Polri yang dilantik:
Ketua:
Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008
Anggota:
- Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
- Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum
- Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024
- Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri
- Idham Aziz, Kapolri 2019-2021
- Badrodin Haiti, Kapolri 2015-2016 (*)
Sumber: Kompas