Dipanggil KPK, Dirut RSUD Bantarangin Ponorogo, Ditanya Circle OTT
KOMPAS™, PONOROGO – Pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo memanggil beberapa orang salah satunya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantarangin, Kauman, Ponorogo.
Direktur RSUD Bantarangin, drg. Enggar Tri Adji Sambodo mengatakan bahwa ia diperiksa oleh KPK di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Madiun, Jawa Timur, pada Rabu, (21/01).
Dia mengaku diperiksa oleh tim KPK selama tiga jam, dengan pertanyaan yang pada intinya menanyakan apakah termasuk dalam circle kasus OTT KPK yang melibatkan Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Seperti diberitakan sebelumnya OTT KPK tersebut atas dugaan suap dan gratifikasi pengurusan jabatan, dan proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Saya kenal namun tidak masuk dalam circle kasus tersebut, jawabnya tegas saat ditanya oleh tim KPK,” terangnya.

Dia menambahkan memang yang dipanggil oleh tim KPK pada Rabu, (21/01) tersebut memang adalah pejabat dan tenaga kesehatan yang ada di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Pada umumnya pertanyaannya sekitar sejauh mana hubungannya dengan tersangka dalam kasus tersebut, dan sejauh mana keterlibatannya.
“Hampir semua kenal karena memang dalam satu bidang pekerjaan, namun tidak ada keterlibatan saya dengan kasus tersebut,” pungkas drg. Enggar Tri Adji Sambodo, Direktur RSUD Bantarangin, Kauman, Ponorogo. (*)