Oknum Guru di SDN 1 Bandar Pacitan, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dimutasi
KOMPAS™, PACITAN – Masyarakat Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan dihebohkan adanya oknum guru wali kelas di SDN 1 Bandar yang di duga melakukan tindak pidana asusila terhadap beberapa muridnya.
Korban menceritakan bahwa dia mengalami tindak pidana pelecehan seksual beberapakali dengan modus berbeda.
Menurut pengakuan korban, terduga pelaku pelecehan adalah seorang oknum guru dan wali kelas berinisial MSR yang sekaligus merupakan tokoh agama dan tokoh masyarakat di lingkungan Desa Bandar.
Korban mengaku selain dirinya ada 3-4 siswa lainnya yang menjadi korban, bahkan ada yang sejak duduk dibangku kelas 5 SD.
Modus yang dilakukan berbeda-beda awalnya sempat disuruh pulang terakhir saat siswa lainnya pulang dahulu, kemudian korban melakukan pelecehan saat sepi.
Selain itu MSR juga mewajibkan semua muridnya untuk selalu bersalaman dengannya setiap ketemu. MSR diduga membuat perencanaan, ia berada didapur saat siswanya mencarinya untuk bersalaman, dan saat tersebut digunakan untuk melakukan niat bejatnya.
“Saya trauma, saat melihat MSR sampai saat ini,” tambahnya.a
Hal ini dibenarkan oleh warga, bahwa hal itu terjadi dan dikabarkan telah dilaksanakan mediasi dan MSR mendapat saksi dipindah ke sekolahan lain/mutasi.
“Iya benar, kabarnya sudah dilakukan mediasi dan MSR dimutasi ke sekolahan lain,” ungkapnya.
Sementara MSR terduga pelaku pelecehan terhadap muridnya di SDN 1 Bandar, Pacitan saat dikonfirmasi kerumahnya, sedang tidak ada dirumah. Saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon diangkat oleh anaknya, dan mengatakan bahwa bapak tidak dirumah. (*)