Pelantikan dan Penjaringan Ulang Calon Perangkat Desa Kauman Ponorogo, Tunggu Rekom Bupati
KOMPAS™, PONOROGO – Pelantikan lima calon perangkat Desa Kauman, Ponorogo yang telah dinyatakan terpilih sah sesuai hasil ujian, hingga kini belum belum dilaksanakan karena masih menunggu rekomendasi dari Bupati Ponorogo.
Sebelumnya pada pelaksanaan pengisian perangkat Desa Kauman, dari (10) sepuluh formasi, 5 (lima) calon perangkat dinyatakan terpilih sah berdasarkan hasil ujian untuk mengisi lowongan sekretaris desa, kaur TU, kamituwo Dukuh Tengah, kamituwo Dukuh Tamanan, dan staf seksi pemerintahan.
Sementara 5 (lima) lainnya yakni kamituwo Dukuh Sejeruk, kamituwo Dukuh Kepek, staf keuangan, kamituwo Dukuh Merbot, dan kamituwo Dukuh Banyuarum akan dilaksanakan penjaringan ulang.
Kepala Desa Kauman, Mulyono menerangkan bahwa untuk pelantikan masih menunggu rekomendasi dari Bupati Ponorogo.
“Kami masih menunggu rekomendasi dari Bupati Ponorogo, sampai saat ini belum turun, jadi pelantikan belum bisa dilaksanakan,” katanya.
Sama halnya terkait penjaringan ulang lima formasi juga masih menunggu rekomendasi dari Bupati Ponorogo.
Sementara Camat Kauman, Toni Khristiawan membenarkan bahwa sampai saat ini belum ada kepastian waktu pelantikan maupun penjaringan ulang, karena masih menunggu rekomendasi bupati.
“Masih menunggu rekomendasi Bupati Ponorogo,” pungkasnya. (*)