Plt. Bupati Ponorogo Minta Semua SPPG Sesuai Aturan
KOMPAS™, PONOROGO – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program nasional Presiden Prabowo Subianto. Di Ponorogo terdapat 117 SPPG yang melayani MBG, 49 diantaranya sudah beroperasi, 12 belum operasi, 1 berhenti sementara dan sisanya masih tahap persiapan. Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita meminta setiap SPPB dibekali Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum beroperasi.
“Ini langkah awal pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, apalagi ada kelompok rentan penerima manfaat, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” ungkapnya. Sabtu, (21/2).
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kualitas bahan baku dan standar menu. Dengan nominal setara Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makan, kualitas bahan baku tidak boleh disepelekan.
“Jangan sampai terjadi pengurangan kualitas, kami akan turun langsung mengecek dapur-dapur SPPG untuk memastikan semuanya sesuai standar,” tegasnya.
Sementara Harjono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ponorogo menjelaskan bahwa SPPG sebagai unit usaha wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 56210).
Menurutnya, karena termasuk usaha kecil dengan risiko menengah rendah, maka wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Proses teknis dilakukan oleh dinas terkait, bukan hanya dinas perizinan.
Dia mengingatkan besarnya anggaran dalam program MBG di Ponorogo yang mencapai Rp 1,7 triliun per tahun. Dengan anggaran yang begitu besar, mestinya mampu meningkatkan perekonomian sehingga yang merasakan dampaknya tidak hanya penerima manfaat.
“Pelaku ekonomi seharusnya juga menerima dampak positif, karena sekitar 70 persen dari total anggaran digunakan untuk pembelian bahan baku. Jika seluruhnya menggunakan produk lokal, dampaknya luar biasa bagi ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sheila Amanda, Koordinator Wilayah SPPG Ponorogo memastikan dan menjamin bahwa setiap kepala unit SPPG bergelar Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang direkrut secara nasional melalui proses ketat.
“Tahapan dimulai dari verifikasi pengajuan, lalu proses persiapan. Mitra tidak diperbolehkan membangun sebelum masuk tahap proses persiapan. Banyak kasus terjadi karena kurangnya komunikasi,” ungkapnya.
Dia juga memastikan bahwa data penerima manfaat bersumber dari dapodik, Education Management Information System (EMIS), serta data ibu hamil dan menyusui dari pusat. Pihaknya juga siap melakukan koordinasi dengan setiap pemangku wilayah di Ponorogo agar program MBG tepat sasaran.
“Kami siap terus berkoordinasi dan memperbarui data agar semuanya sinkron,” pungkas Sheila Amanda, Koordinator Wilayah SPPG Ponorogo. (Dekik)