253 Desa di Ponorogo Dijadwalkan Pilkades Mei 2027
KOMPAS™, PONOROGO – Sekitar 253 Desa di Ponorogo akan menggelar Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) yang dijadwalkan pada bulan Mei 2027 mendatang. Sebuah momentum yang akan membawa arah pembangunan desa 8(delapan) tahun kedepannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, Tony Sumarsono mengatakan bahwa pada pertengahan 2026 ada sekitar 60 kepala desa habis masa jabatannya, dan ditambah 193 kepada desa di tahun 2027.
“Ada 253 desa yang dijadwalkan melaksanakan Pilkades serentak pada Mei 2027,” ungkapnya. Senin, (9/3).
Sedangkan dalam pengisian jabatan kepada desa yang kosong, nantinya akan diisi oleh pejabat sementara yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Terkait anggaran, Ia menjelaskan bahwa Pemkab Ponorogo menyiapkan dana sekitar Rp16 miliar untuk membiayai seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Ponorogo pada Mei 2027 tersebut.
Meski demikian, Ia menyebut untuk proses pelaksanaannya nanti tetap menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat. Karena terbitnya Undang-Undang Nomor.3 Tahun 2024 tentang adanya perubahan masa jabatan dan batas maksimal jabatan kepala desa.
“Pelaksanaan Pilkades, kita menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Lebih lanjut disebutkan, sampai kini Peraturan Pemerintah (PP) juga belum terbit, padahal ini nanti menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan Pilkades serentak, termasuk penyesuaian masa jabatan kepala desa yang akan berakhir sebelum 2027.
“Pemerintah daerah masih menunggu kepastian skema penerapan peraturan baru dari pemerintah pusat,” pungkas Tony Sumarsono, Kepala Dinas DPMD Ponorogo. (Dekik/red).

