1 Jam Berjibaku, Damkar Ponorogo Sukses Lepas Cincin Pembesar Mr. P

Hari Prasetyo 26 Mar 2026 Berita, Peristiwa
1 Jam Berjibaku, Damkar Ponorogo Sukses Lepas Cincin Pembesar Mr. P

KOMPAS™, PONOROGO – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ponorogo, sukses melepas cincin pembersar Mr. P seorang pemuda di Siman, pada Minggu, (22/3).

Berawal Asip (32), seorang pemuda warga Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo memasang cincin pembesar Mr. P, pemasangan dilakukan di daerah Wonogiri, Jawa Tengah sudah lama.

Hendak melepas cincin tersebut, ia mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo, kemudian pihak rumah sakit menelepon Damkar untuk membantu dalam pelepasan cincin tersebut.

Bambang Supeno, Kabid Damkar dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengatakan bahwa pihaknya dimintai tolong untuk membantu pelepasan cincin di alat kelamin pemuda tersebut.

“Mereka minta tolong untuk melepas cincin pasien yang terpasang di alat kelamin,” ungkap Bambang Supeno, Kamis, (26/3).

Dia mengungkapkan bahwa ini menjadi pengalaman pertama pihaknya menangani pelepasan cincin di alat kelamin, karena biasanya yang ditangani melepas cincin di jari, sedangkan di area kelamin biasanya kejepit resleting.

Proses pelepasan sendiri dilaksanakan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, bersama pihak medis dari rumah sakit dan membutuhkan waktu sekitar satu jam baru selesai. Hal ini karena butuh kehati-hatian yang ekstra karena di daerah yang sangat sensitif yang menjadi pusat saraf medis.

“Kami harus ekstra hati-hati karena di area pusat saraf yang sangat sensitif,” katanya.

Menurutnya, pelepasan cincin tersebut selesai cukup lama, sekitar 1(satu) jam, biasanya melepas cincin di jari itu sekitar 15 menit, memang harus ekstra hati-hati sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. Selain itu cincinya juga dari titanium yang cukup tebal.

“1 jam baru selesai melepas cincin tersebut, karena ektra hati-hati dan cincin titaniumnya tebal,” pungkas Bambang Supeno, Kabid Damkar dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo. (*)