Satpol PP Ponorogo Tertinggal Lapak Liar yang Merusak Keindahan Kota

Hari Prasetyo 21 Apr 2026 Berita, Pemerintahan, Umum
Satpol PP Ponorogo Tertinggal Lapak Liar yang Merusak Keindahan Kota

KOMPAS™, PONOROGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdagkum), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo menertibkan puluhan lapak pedagang kali lima (PKL) di sejumlah ruas jalan protokol yang dinilai melanggar ketertiban umum dan merusak keindahan kota.

Sasaran penertiban di sepanjang Jalan Juanda, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Suromenggolo Ponorogo. Sejumlah lapak dan bangunan semi permanen diatas trotoar di lokasi tersebut dibongkar oleh petugas dan sejumlah gerobak pedagang juga diangkut oleh petugas.

Tindakan tegas petugas dalam penertiban berlangsung damai tanpa perlawanan dari para pedagang, karena memang menganggu ketertiban umum dan merusak keindahan kota. Selain itu petugas juga memberikan surat peringatan kepada para pedagang. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga pembongkaran paksa akhirnya dilakukan.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Ponorogo, Subiyantoro, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berjualan. Namun, para pedagang diminta mematuhi aturan dan tidak mendirikan lapak semi permanen di atas trotoar.

“Silakan berjualan, yang penting datang bersih, pulang bersih. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat berjualan,” tegasnya.

Ia mengimbau agar para PKL tidak lagi mendirikan lapak di fasilitas umum tanpa izin. Penertiban ini diharapkan mampu menjaga ketertiban, kenyamanan pengguna jalan, serta keindahan Kota Ponorogo. (*)