Bentengi dari Pengaruh Negatif Digitalisasi, Atika Banowati Gelar Sosialisasi Digital

Bentengi dari Pengaruh Negatif Digitalisasi, Atika Banowati Gelar Sosialisasi Digital

SIMETRIS, PONOROGO – Masifnya praktik judi online (judol) di berbagai kalangan strata sosial dan ekonomi masyarakat mendapat perhatian khusus Hj. Atika Banowati, anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur dengan menggelar sosialisasi Literasi Digital dan Judi Online di Planet Warrock Cafe dan Cafe Walpram Ponorogo, Sabtu, (30/5).

Hj. Atika Banowati menegaskan bahwa judol merupakan pintu masuk berbagai permasalahan mulai dari kerugian finansial sampai rusaknya kehidupan berkeluarga. “Tidak ada orang kaya dari judi online, adanya ya rusaknya finansial dan rumah tangga,” ujarnya.

Agar masyarakat memahami efek domino dari praktik judol, maka pihaknya mengadakan sosialisasi Literasi Digital sebagai langkah membentengi masyarakat dari pengaruh negatif dunia digital.

“Kita harus bijak dalam bermedia sosial, jangan terjebak hoaks maupun ajakan judol,” tegasnya.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo H. Sapto Djadmiko menekankan pentingnya gerakan bermedia sosial yang sehat, jangan sampai terpengaruh konten-konten negatif.

Menurutnya ada empat pilar utama dalam kecakapan digital yakni keterampilan, etika, keamanan, dan budaya digital. Keempatnya merupakan benteng dasar agar masyarakat mampu menggunakan dunia digital dengan bijak, sehingga tidak mudah terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan seperti judol.

“Di dunia digital, media sosial tidak bisa dihindari tapi disikapi dengan bijak,” tegasnya.

Hadir sebagai narasumber, Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, IPDA Bambang Santoso menegaskan bahwa judol bukan sekedar permainan, namun merupakan tindak pidana yang mempunyai konsekuensi hukum yang sangat jelas berdasarkan UU ITE dan KUHP Baru.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa konsekuensi hukum itu berlaku untuk pemain maupun penyelenggara judol. Selain itu dampak nyata yang jelas adalah kecanduan, meningkatkan hutang, konflik keluarga hingga gangguan psikologis.

“Banyak sekali kasus yang terjadi berawal dari judol, sosilasi seperti ini penting dilaksanakan sebagai langkah membentengi masyarakat dari dampak negatif dunia digital, ubah pola pikir, selamatkan masa depan,” pungkasnya.

Program pendidikan literasi digital dan judi online yang diselenggarakan oleh Atika Banowati, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Golkar ini diharapkan mampu sebagai pendorong agar masyarakat mampu membentengi diri dari masifnya praktik judol dan arus informasi yang kurang benar dan bertanggung jawab. (*)