Paparan Jawaban Bupati di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun
KOMPAS™, MADIUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (16/7).
Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Feri Sudarsono didamping Wakil Ketua I, II dan III. Hadir dalam rapat paripurna Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, Wakil Bupati, dr. Purnomo Hadi, unsur Forkopimda, Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Madiun.
Hari Wuryanto, Bupati Madiun mengawali rapat dengan menjawab pandangan umum yang sebelumnya disampaikan oleh jubir fraksi, diantaranya Alfian Aji Wirawan (Fraksi Golkar Nurani Rakyat), Budi Wahono (Fraksi PDI Perjuangan), Wahyu Widayat (Fraksi PKB), Astin Yuni Wiyogo (Fraksi Demokrat), Slamet Hariyadi (Fraksi Gerindra), Purwadi (Fraksi NasDem), serta Achmad Fatan Al Banna (Fraksi PKS).
Ia menanggapi sejumlah saran dan pertanyaan DPRD, khususnya terkait penyesuaian anggaran. Ia menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mengalami penurunan sebesar Rp5,4 miliar menjadi Rp169,6 miliar, disebabkan oleh kebijakan nasional seperti penyesuaian BPHTB, diskon tarif listrik, dan efisiensi belanja makanan-minuman rapat.
Sementara, retribusi daerah meningkat menjadi Rp223,4 miliar atau naik Rp49,4 miliar, didorong peningkatan layanan kesehatan serta pemindahan pendapatan dari BLUD.
Dalam penyampaiannya, Bupati memberikan apresiasi dan terima kasih atas masukan konstruktif yang disampaikan masing-masing fraksi.
Sebagai respons atas Instruksi Presiden dan Surat Edaran Mendagri, dilakukan efisiensi belanja hingga Rp43 miliar yang kemudian dialihkan untuk mendukung belanja infrastruktur, sanitasi, dan program prioritas lainnya. Belanja pegawai juga turut dikurangi sebesar Rp8,1 miliar. Peningkatan Layanan dan Program Sosial.
Pemerintah Kabupaten Madiun tetap memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan. Alokasi besar diberikan untuk pendidikan dasar (Rp148,4 miliar), kesehatan ibu-anak (Rp106 miliar), serta pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi.
Di sisi lain, belanja bantuan sosial juga mengalami kenaikan guna mendukung perbaikan rumah tidak layak huni dan subsidi sembako dalam upaya pengendalian inflasi, transparansi dan Penguatan Tata Kelola.
Menjawab pandangan fraksi mengenai akuntabilitas, Pemkab Madiun menegaskan bahwa seluruh informasi program APBD dapat diakses melalui situs resmi, serta perencanaan anggaran tetap dilakukan berdasarkan dokumen perencanaan strategis daerah seperti RPJMD dan RKPD. (*)
ekoran
