DPD NasDem Ponorogo Nyatakan Sikap Atas Muatan Majalah Tempo dan Podcast Bocor Alus
KOMPAS™, PONOROGO – Menilai pemberitaan di Majalah Tempo edisi 13-16 April 2026 dan tayangan Podcast “Bocor Alus” tidak proporsional, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Ponorogo menyampaikan pernyataan sikap secara resmi bahwa hal tersebut menciderai prinsip etika jurnalistik.
Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Ponorogo Mukridon Romdloni menyatakan bahwa bagi kader Nasdem, partai bukan sekedar organisasi politik, partai adalah rumah untuk meletakkan kehormatan, ruang untuk memperjuangan gagasan yang nyata.
“Partai Nasdem adalah rumah besar untuk meletakkan kehormatan dan memperjuangkan gagasan demi masyarakat luas,” ujarnya. Rabu, (15/4).
Selain itu Ketua Umum Surya Paloh bukan sekedar pemimpin organisasi melainkan simbol pemimpin, simbol gagasan yang menjadi pijakan perjuangan kader Nasdem. Pemberitaan yang dimuat Majalah Tempo telah melampaui batas kritik yang sehat.
Untuk itu DPD Nasdem Kabupaten Ponorogo menyoroti judul pada laporan utama “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” sebagai framing untuk menggiring opini publik bahwa partai NasDem merupakan entitas komersial.
“Ini bukan sekadar pilihan kata, tetapi upaya membentuk opini yang merendahkan,” katanya.
Ia menilai lebih jauh, hal tersebut menggiring kesimpulan bahwa Partai NasDem telah bertukar dengan kepentingan pragmatis. itu merupakan tuduhan yang tidak disertai keseimbangan, kedalaman, maupun keadilan dalam penyajian informasi.
“Sebagai kader, kami tidak alergi terhadap kritik. Namun kritik harus berbasis fakta dan etika, bukan asumsi atau tendensi,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikap tersebut, DPD NasDem Ponorogo menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:

Pertama, menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dianggap tidak menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Kedua, menuntut Tempo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Surya Paloh serta seluruh kader NasDem di Indonesia.
Ketiga, mereka mendesak Dewan Pers untuk bertindak tegas terhadap pemberitaan tersebut. Keempat, meminta adanya sanksi berat hingga penonaktifan terhadap pihak yang bertanggung jawab. Kelima, menuntut proses hukum yang adil atas dugaan pelanggaran tersebut.
Meski demikian, Mukridon menegaskan bahwa sikap ini bukan upaya membungkam kebebasan pers, melainkan untuk mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan kebebasan liar yang merendahkan namun kebebasan yang terukur.
“Kami justru mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan kebebasan untuk merendahkan. Kritik yang sehat tidak lahir dari niat menjatuhkan,” katanya.
DPD NasDem Ponorogo berharap Tempo dapat menjaga netralitas, meningkatkan verifikasi fakta, serta menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan akurat.
“Ini bukan soal siapa yang benar, tetapi bagaimana menjaga akal sehat dan etika dalam ruang publik,” pungkas Mukridon Romdloni, Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Ponorogo. (*)

