Viral Dinilai Pemakai Narkoba, Terduga Koruptor Pokir Magetan Dinyatakan Negatif Narkoba
KOMPAS™, MAGETAN – Mendadak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan menggelar tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan. Ini bagian dari komitmen pihak rutan dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan penjara.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Magetan, Andi Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan rutan Magetan dalam menjaga sterilisasi baik dari pungli, narkoba, maupun HP ilegal.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba, pungli, dan juga handphone ilegal,” ujarnya, Jumat (15/5).
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan mengambil 30 sampel dari warga binaan yang sangat beragam latarbelakang kasusnya, mulai dari pidana umum, kriminal hingga tipikor.
“Kita ambil 30 sampel dari keluarga binaan, untuk dilakukan tes urine,” jelasnya.
Dari 30 sampel itu termasuk warga binaan terduga kasus pokir, sebelumya beredar di medsos yang mengisukan bahwa mereka merupakan pengguna narkoba.
“Hasil pemeriksaan terhadap enam warga binaan yang tersandung kasus pokok pikiran (pokir), hasilnya negatif dari narkoba ataupun obat-obatan terlarang lainnya, dan hal ini sekaligus menepis isu miring yang beredar di media sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa sidak dan tes urine seperti ini bukan sekadar formalitas sesaat. Kegiatan ini sudah menjadi agenda wajib yang dilaksanakan secara berkala demi mendeteksi dini pelanggaran.
“Ya rutin, Pihak Rutan Magetan melaksanakan tes urine satu bulan dua kali, kita acak orang-orangnya untuk kita tes urine,” pungkasnya. (*)

