Atasi Harga Pupuk di Ponorogo, Kang Giri Realisasi Pupuk Tunda Bayar
21/02/2022KOMPASNUSANTARA, PONOROGO – Program pupuk tunda bayar merupakan realisasi janji kampanye Kang Giri dan Lisdyarita, Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo dimana dalam pembelian pupuk dapat dilakukan penundaan pembayaran selama 4 bulan, yang biasa disebut ‘yarnen’ atau bayar saat panen.
Kang Giri saat acara Program Penyediaan Pupuk Non Subsidi Tunda Bayar antara Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan PT Antariksa Nusantara Indonesia Group (ANIG) di Gedung Sasana Praja Ponorogo, mengatakan pihaknya dalam meringankan beban petani khususnya pupuk akan bekerjasama dengan PT yang memberi pinjaman dengan tempo lama.
“Saya mencari PT yang bisa memberikan pinjaman agak lama untuk petani, maka hadirlah PT Antariksa Nusantara Indonesia Group ini yang mampu tunda bayar 4 selama bulan,” kata Kang Giri, Bupati Ponorogo, Senin, (21/2/2022).
Kang Giri berharap program ini bisa segera terealisasi dan mampu meringankan beban petani Ponorogo akibat adanya penurunan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. Kabupaten Ponorogo hanya mencukupi 60%dari usulan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Rizal Akbar, Fasilitator PT Antariksa Nusantara Indonesia Group menyampaikan bahwa harga yang dipatok oleh PT untuk Pupuk NPK (50 kg) seharga Rp. 450.000/sak, Pupuk ZA (50 kg) seharga Rp. 372.500/sak dan Pupuk Phospate (50 kg) seharga Rp. 200.000/sak.
“Kami akan membantu untuk prosesnya dalam kerjasama dengan kelompok tani,” tambah Rizal.
Lebih lanjut Rizal menjelaskan adapun tahapan untuk bisa mendapatkan pupuk tunda bayar tersebut tahapannya sebagai berikut:
Tahap pertama pendataan Gapoktan, dengan mengirimkan data diri pengurus Gapoktan, yang dapat memesan pupuk.
Tahap kedua, Seleksi calon petani, Gapoktan dan kelompok tani mendata dan menyeleksi petani yang kredibel, jenis dan jumlah pupuk sesuai kebutuhan yang akan dipesan.
Tahap ketiga, pemesanan, Gapoktan melalui petugas yag diberi kewenangan untuk melakukan pemesanan dengan mengisi form yang disediakan.
Tahap keempat, penandatanganan perjanjian.
Tahap kelima, pengiriman barang, kami akan melakukan pengiriman pupuk sesuai pesanan pada tanggal yang disepakati bersama.
Tahap keenam, Pembayaran, mendekati tanggal jatuh tempo kami akan melakukan penagihan pembayaran untuk memastikan program ini bisa berlanjut.
“Harapan kami ini bisa membantu meringankan beban petani khususnya terkait masalah pupuk dengan Program Penyediaan Pupuk Non Subsidi Tunda Bayarr,” pungkas Rizal Akbar saat acara bersama Gapoktan yang di hadiri Kang Giri, Bupati Ponorogo. (*)