402 Sapi Ponorogo Tertular PMK, Pasar Hewan Direncanakan Tutup
03/06/2022KOMPASNUSANTARA, PONOROGO – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) semakin mewabah di Ponorogo. Awalnya diketahui ada 9 sapi dari 3 kecamatan positif PMK, kini ratusan sapi dari 9 kecamatan telah tertular. Menindaklanjuti ini direncanakan pasar hewan Ponorogo di tutup.
Masun, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo, menjelaskan sesuai data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (ISIKHNAS) yang diterima pihaknya pada tanggal 3 Juni 2022, jumlah sapi yang tertular PMK di Ponorogo saat ini berjumlah 402 ekor yang tersebar di 9 kecamatan Jambon, Pudak, Sooko, Kauman, Siman, Sampung, Slahung, Balong.
“Sampai saat ini ada 402 sapi di 9 kecamatan tertular virus ini, terbanyak di Pudak yakni 59,9% sejumlah 241 sapi,” ungkapnya,, Jum’at, (3/6/2022).
Lebih lanjut Masun mengatakan lonjakan terjadi cukup signifikan dalam lima hari terakhir pihaknya mewacanakan menutup aktifitas pasar hewan, juga akan memperketat lalu lintas hewan di perbatasan.
“Sepanjang daerah tertular bisa dilakukan penutupan atas perintah Bupati, Ponorogo termasuk daerah tertular,” tambahnya.
Masun menambahkan guna meringankan beban peternak akibat dampak PMK, ada tiga bank nasional yakni BRI, BNI dan Bank Jatim selaku pemberi kredit terhadap peternak sapi perah di kecamatan Pudak setuju untuk memberikan restrukturisasi kredit.
“Alhamdulillah tiga bank nasional BRI, BNI dan Bank Jatim bersedia regulasi bank sesuai hal tersebut, peternak terdampak mengajukan permohonan melalui Dinas, nantinya pihak bank akan lakukan kajian apakah penundaan pembayaran pokok atau perpanjangan tenor, setelah divalidasi,” tutur Masun.
Terkait penanganan hewan yang tertular pihaknya akan menangani pengobatan dengan Biaya Tak Terduga (BTT) APBD tahun 2022.
“Pengobatan untuk hewan yang sakit dilakukan untuk menjaga kekebalan, tindakan preventif dilakukan dengan isolasi ternak yang sakit saja, ini untuk menjaga penyebaran PMK di Ponorogo” pungkasnya. (*)