Ada Tarikan Kopensasi Tambang Sampung, Ketua DPRD Ponorogo Angkat Bicara
05/03/2023KOMPASNUSANTARA, PONOROGO – Resahnya warga Sampung akibat adanya sebagian kelompok warga yang menarik dana kopensasi kepada sopir truk tambang sebesar Rp. 15.000 per rit, membuat Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo angkat bicara.
Dalam karcis kopensasi tersebut tertulis peruntukannya digunakan untuk warga yang terdampak langsung angkutan tambang.
“Pengelola hasil kopensasi tidak jelas, hanya mengatasnamakan warga terdampak, jadi tidak bisa dipertanggungjawabkan, selain itu sudah mengarah ke pungutan liar” kata Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo, Minggu, (5/3/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sebenarnya sudah ada kesepakatan yang telah ditungkan dalam Berita Acara antara pengusaha tambang dengan warga, terkait pemeliharaan jalan yang terdampak adanya tambang.
Pada pelaksanaannya ada kelompok masyarakat yang melakukan penarikan dana kopensasi ke para sopir truk tambang, dan ini merupakan hal ilegal karena sudah ada Berita Acara antara pengusaha dengan masyarakat, dan pengusaha sudah bersedia melakukan pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana yang terdampak secara kontinyu.
Menurutnya sempat ada warga di empat desa yang melakukan blokade jalan dan melarang tambang bermuatan pasir melintas wilayah mereka, ini terjadi di Desa Pohijo, Desa Jenangan, Desa Nglurup, dan Desa Sampung. Para sopir truk yang dianggap muatannya melebihi tonase disuruh menurunkan muatannya.
“Itu terselesaikan setelah adanya kesepatakan antara penambang dengan warga disaksikan pihak dari Pemkab, Kepolisian, dan Koramil,” ungkapnya.
Pihak pengusaha tambang bersedia memberikan kontribusi dalam pemeliharaan jalan secara berkala, dan akan berkoordinasi dengan DPU DPP. Pihak pengusaha tambang dan warga juga membentuk tim yang akan mengkomunikasikan jika suatu saat ada kerusakan jalan yang perlu perbaikan.
“Kami berharap masalah tambang di wilayah Sampung ini terselesaikan dengan baik oleh pihak-pihak terkait,” pungkas Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo. (*)