Atasi Maraknya Knalpot Brong, Kapolres dan Bupati Ponorogo Resmikan Monumen Knalpot

KOMPAS™, PONOROGO – Sosialiasi larangan penggunaan knalpot brong Polres Ponorogo meresmikan monumen Reog zero knalpot brong di Perbatasan Ponorogo-Madiun, peresmian oleh Kapolres dan Bupati Ponorogo.
Menurut Bayu Pratama Sudirno, Kasatlantas Polres Ponorogo, Sosialiasi larangan penggunaan knalpot brong sesuai larangan Undang-undang nomor 22 tahun 2009, pasal 285 ayat 1 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang sanksi bagi pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Ia mengatakan bahwa monumen Reog tersebut dibangun dari bahan material dari ratusan knalpot dari hasil sitaan Polres Ponorogo.
Pembuatan monumen tersebut dikerjakan oleh seniman lokal Ponorogo selama 3 hari kerja, dengan menggunakan 518 bua knalpot yang dipotong sedemikian rupa sehingga membentuk sebuah monumen Reog setinggi 4,5 meter dan lebar 3 meter.
“Monumen terbuat dari 518 knalpot, dikerjakan selama 3 hari oleh seniman lokal Ponorogo,” katanya, Senin, (13/1/2025).
Dibangunnya monumen zero knalpot sebagai penanda keseriusan Polres Ponorogo dalam menekan penggunaan knalpot brong, serta sebagai sosialisasi agar masyarakat semakin sadar dan tertib berlalulintas.
Anton Prasetyo, Kapolres Ponorogo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai cara dan upaya untuk menekan penggunaan knalpot brong dan balapan liar. Pembangunan monumen Reog zero knalpot memilih lokasi di perbatasan Ponorogo-Madiun agar masyarakat dalam kota maupun luar kota yang keluar masuk Ponorogo bahwa penggunaan knalpot brong benar-benar dilarang di wilayah Ponorogo.
Dengan adanya monumen zero knalpot brong bukan berarti tidak ada lagi razia, justru ini awal mula, menandakan masyarakat baik di ponorogo maupun luar Ponorogo yang masuk Ponorogo, bahwa penggunaan knalpot brong, akan dilakukan penindakan.
Sementara Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo mengatakan bahwa anak muda banyak yang hoby balapan namun balapan liar dilarang.
Sehingga dengan pembangunan monumen zero knalpot brong, yang menandakan keseriusan Polres Ponorogo, “Semoga bisa menyelesaikan problematika kegelisahan masyarakat dan orang tua atas kegelisahan akibat dampak penggunaan knalpot brong dan balapan liar.” pungkas Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo. (*)