Dispendukcapil Digeledah Kejari Ponorogo Atas Dugaan Adanya Penyalahgunaan Dokumen Kependudukan

Hary Dekik 28 May 2025 Peristiwa
Dispendukcapil Digeledah Kejari Ponorogo Atas Dugaan Adanya Penyalahgunaan Dokumen Kependudukan

KOMPAS™, PONOROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Selasa (27/2025), atas adanya dugaan keterlibatan oknum dalam kasus kredit fiktif di Bank BRI Unit Pasar Pon.

Agung Riyadi, Kasi Intelejen Kejari Ponorogo membenarkan adanya kegiatan pengeledahan tersebut, tindakan itu merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dokumen kependudukan untuk kepentingan kredit di bank.

“Benar, hari ini kami melakukan penggeledahan di kantor Dispendukcapil Ponorogo, berkaitan dengan dugaan kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon,” katanya.

Modus operandi yang digunakan terbilang rapi dan merugikan banyak pihak, berdasarkan temuan awal, pelaku diduga memanfaatkan dokumen kependudukan khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk mengajukan kredit ke pihak bank, namun identitas yang digunakan ternyata bukan milik pemohon, melainkan milik orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

“Diduga ada pemindahan domisili atau manipulasi identitas yang digunakan untuk keperluan kredit, tetapi pemilik KTP tidak tahu menahu,” ujarnya.

Tim Kejari Ponorogo melakukan penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, meski belum menyampaikan jumlah korban dan total kerugian, penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen penting yang diambil dari lokasi.

“Masih dalam tahap penyelidikan, kami masih mengumpulkan barang bukti untuk memastikan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait,” katanya.

Terkait kemungkinan keterlibatan pegawai internal Dispendukcapil, Ia belum memberikan keterangan, namun ia menegaskan pihaknya akan mendalami semua informasi dan bukti yang ada sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Dokumen-dokumen yang terkait sudah kami amankan, sejumlah saksi telah diperiksa dan korban diperkirakan banyak, kami minta waktu untuk menuntaskan pengumpulan data, jika ada perkembangan signifikan, pasti akan kami sampaikan ke publik.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut secara professional dan transparan, kasus dugaan kredit fiktif berbasis manipulasi data kependudukan ini, menambahkan daftar panjang penyalahgunaan dokumen negara untuk kepentingan keuangan. (*)