Menteri Kebudayaan Tekankan Reog Ponorogo Jadi Simbol Kebanggaan Indonesia

Hary Dekik 07 Jun 2025 Sejarah dan Budaya
Menteri Kebudayaan Tekankan Reog Ponorogo Jadi Simbol Kebanggaan Indonesia

KOMPAS™, NASIONAL- Pasca penetapan Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) oleh UNESCO, pada akhir tahun 2024 silam, perhatian terhadap pelestarian dan pengembangan budaya ini kian menguat. Pada acara penganugerahan UNS Jawametrik 2025, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memberikan pernyataan tegas.

Hal itu terkait dengan langkah strategis yang harus diambil oleh pemerintah untuk menindaklanjuti pengakuan dunia tersebut.

“ICH untuk Reog Ponorogo di UNESCO kemarin itu, adalah ICH yang kategorinya safeguarding,” ujarnya.

Fadli Zon menambahkan, Karena Reog Ponorogo masuk dalam kategori safeguarding, artinya memang perlu upaya-upaya yang lebih serius lagi, terutama untuk menyelamatkan budaya Reog.

Menurutnya, pemerintah kabupaten, terutama Kabupaten Ponorogo, telah mengambil peran penting dalam pelestarian budaya Reog melalui penyelenggaraan berbagai festival dan kegiatan budaya.

Bahkan, saat ini tengah dibangun Museum Reog di Ponorogo sebagai upaya konkrit pelestarian.

“Kita berharap ini menjadi salah satu cara untuk menyelamatkan, melestarikan, dan memanfaatkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya dunia tak benda, namun, tantangan besar masih terus membayangi.” lanjutnya.

Dalam suatu kesempatan, Cheyla Devya, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, menanyakan perihal masih minimnya pemahaman masyarakat terkait nilai-nilai ICH UNESCO khususnya tentang Reog Ponorogo yang masuk dalam kategori Urgent Safeguarding List.

Menanggapi hal ini, Fadli Zon menegaskan pentingnya edukasi dan literasi budaya bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para seniman.

“Disinilah perlunya literasi, edukasi, karena kita ini bagian dari dunia, dan penetapan-penetapan oleh UNESCO ini memang perjalannya cukup panjang,” ungkapnya

Ia menyebut bahwa Indonesia memiliki ribuan warisan budaya tak benda. Namun, yang telah didaftarkan atau diinskripsikan ke UNESCO masih sangat terbatas.

Urgent for Safeguarding ini justru memicu kita untuk menyelamatkan, melestarikan, sekaligus melindungi budaya tersebut dan memanfaatkannya dengan berbagai macam bentuk dan cara yang saya kira sekarang ini semakin banyak variannya,” tegasnya.

Menanggapi urgensi edukasi budaya tersebut, DR. Deniawan Tommy Chandra Wijaya, dosen D3 Komunikasi Terapan, Fakultas Sekolah Vokasi UNS, memberikan pandangan strategis

Ia berpikir bahwa pembuatan film dokumenter sebagai media edukatif, dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di kalangan anak muda.

“Film dokumenter tentang nilai ICH Reog Ponorogo dapat menjadi salah satu alternatif edukatif yang sangat relevan, khususnya dalam memperkenalkan dan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap status Reog Ponorogo tersebut,” ujarnya (5/6/2025) lalu sebagaimana dikutip dari Radar

Deniawan menekankan, bahwa film ini tidak hanya akan menyoroti aspek visual dan artistik Reog, melainkan juga menggali filosofi, nilai budaya, serta proses panjang hingga Reog mendapat pengakuan internasional.

Audiovisual dinilai sebagai pendekatan yang efektif untuk menyasar generasi muda yang akrab dengan media digital. Maka dari itu, saya menyarankan kepada mahasiswa untuk memproduksi film dokumenter tentang nilai ICH Reog Ponorogo. Harapannya, dokumenter ini mampu menumbuhkan rasa bangga, kepedulian, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam melestarikan Reog Ponorogo, sebagai warisan budaya bangsa,” imbuhnya.

Menteri Fadli Zon, terus mengingatkan bahwa pengakuan internasional bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar.

“Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo adalah kebanggan, tapi sekaligus pengingat bahwa kita harus semakin serius menjaga warisan budaya kita sendiri. Jangan sampai hanya menjadi seremonial belaka,” tegasnya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Reog Ponorogo tidak hanya bertahan sebagai simbol kebanggaan budaya.

Namun, juga menjadi contoh keberhasilan pelestarian warisan budaya tak benda Indonesia di mata dunia.

Penetapan UNESCO memang menjadi momen bersejarah, langkah selanjutnya adalah menjaga keberlanjutan melalui edukasi, literasi, dan aksi nyata termasuk Reog Ponorogo juga harus dijaga keberlanjutan seni dan kebudayaannya. (*)

Ekoran