Dinkes, TP-PKK, dan Polres Ponorogo Goes to School Anti Narkoba

Hari Prasetyo 21 Jul 2025 Pendidikan
Dinkes, TP-PKK, dan Polres Ponorogo Goes to School Anti Narkoba

KOMPAS™, PONOROGO – Memperjuangkan masa depan generasi muda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Kolaborasi Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Ponorogo malaksanakan Dinkes Goes To School Bersama Ingatkan Bahaya Narkotika untuk Anak Muda Gemilang (BINTANG), pada Senin, (21/7) di SMAN 3 Ponorogo.

Adapun peserta adalah siswa-siswi dari SMAN 3 Ponorogo, SMKN 1 Ponorogo, SMKN 2 Ponorogo, SMK PGRI 1 Ponorogo, dan SMK Kesehatan Bakti Indonesia Medika.

Upaya ini dilakukan untuk memproteksi kalangan remaja agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yang bisa terancam jerat hukum.

Dyah Ayu Puspitaningarti, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo menerangkan bahwa penyalahgunaan narkoba mempunyai konsekuensi sanksi hukum tidak pidana.

“Ancaman penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batas sosial atau usia,” katanya.

Menurutnya sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba perlu diadakan edukasi secara sistematis, dekat dengan lingkungan anak, serta pendekatan yang menyentuh.

“Kami punya program Dinkes Goes to School untuk memberikan pemahaman dan membangun kesadaran, serta menanamkan sikap positif agar para siswa mampu menolak secara tegas penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Ponorogo Susilowati dalam pandangannya juga menegaskan bahwa edukasi bahaya narkoba harus dilakukan secara masif, dan juga harus menyasar para orang tua pelajar. Sebab, keluarga merupakan garda terdepan dalam membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaaan narkoba.

“Komunikasi yang hangat antara anak dan orang tua dapat membentuk ketahanan mental dan moral dalam menghadapi pengaruh buruk lingkungan. Ungkapnya.

Ketika komunikasi antara orang tua dan anak terjalin baik, maka anak akan berpikir dua kali untuk mencoba hal-hal negatif.

Ia menyampaikan bahwa PKK akan ikut aktif dalam gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sebab, pihaknya tidak ingin generasi muda Ponorogo kehilangan arah. Mereka adalah calon pemimpin masa depan. Tugas kita adalah memastikan anak-anak tumbuh dengan karakter kuat dan terbebas dari penyalahgunaa narkoba.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Sidik II Satresnarkoba Polres Ponorogo Ipda Hasanuddin Senja menyampaikan data terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Memasuki semester kedua 2025 ini, tercatat penanganan 36 kasus.

Setahun sebelumnya, polisi menangani 64 kasus dengan jeratan pasal di UU 35/2009 tentang Narkotika.

“Kami ingin pelajar tahu bahwa ada konsekuensi hukum yang nyata. Tapi yang lebih penting, mereka punya pemahaman yang kuat untuk tidak main-main dengan narkoba,” pungkasnya. (*)

This will close in 0 seconds