DLH Ponorogo Sidak, Adanya Dumas Pencemaran Air Irigasi

Hari Prasetyo 26 Aug 2025 Peristiwa, Pertanian
DLH Ponorogo Sidak, Adanya Dumas Pencemaran Air Irigasi

KOMPAS™, PONOROGO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke usaha pencucian pasir di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Selasa (26/8), setelah mendapatkan pengaduan masyarakat (Dumas).

Petani Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, mengadukan keluhannya atas saluran irigasi di sawah mereka yang tercemar oleh air keruh kekuningan yang disinyalir disebabkan okeh kegiatan usaha pencucian pasir di Desa Ngrupit, Jenangan, Ponorogo.

Dan kondisi air tersebut dinilai warga berdampak pada kesuburan tanaman pertanian.

Tim DLH dipimpin langsung Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Kabid P4LH), Arief Kurniawan bersama perangkat desa dan pihak kecamatan melakukan sidak ke lokasi.

“Ada dua usaha pencucian pasir di Desa Ngrupit. Namun, dampaknya justru dirasakan petani di Desa Purwosari,” katanya.

Dari hasil penelusuran, satu usaha diketahui sudah berhenti beroperasi sejak sepekan lalu akibat protes warga, selain itu usaha tersebut belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sehingga diduga kuat menjadi penyebab pencemaran.

Sementara usaha lainnya masih berjalan dengan IPAL, saat ini ada lima kolam pengendapan, yang dinilai cukup baik karena air di kolam terakhir tampak jernih.

“Alhamdulillah, usahanya aman karena sudah memiliki IPAL. Pengelolaan limbahnya bagus, hanya saja kami tetap beri catatan agar air hasil olahan tidak dibuang ke sungai, melainkan digunakan kembali untuk proses pencucian,” jelas Arief.

Ia mengatakan dengan diberhentikannya usaha tanpa IPAL tersebut, yang disinyalir menjadi penyebab tercemarnya air irigasi oleh limbah usaha pencucian pasir, keluhan petani Purwosari terkait bisa segera teratasi.

“Namun pada prinsipnya, DLH Ponorogo usaha boleh berjalan, tetapi jangan sampai merugikan masyarakat sekitar. Harus tetap menjaga kelestarian, lingkungan dan itu menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)

This will close in 0 seconds