Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa, Duduki Kembali Kursi DPRD Jatim

Dewi Ulandari 05 Feb 2026 Pemerintahan, Politik
Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa, Duduki Kembali Kursi DPRD Jatim

KOMPAS™, MAGETAN – DPRD Provinsi Jawa Timur resmi mengambil sumpah jabatan Diana A.V. Sasa, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan, sebagai anggota DPRD melalui Penggantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya. Kamis, (5/2).

Pengambilan sumpah tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim masa Persidangan II tahun 2025-26

Sasa, salah satu anggota Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan dan ditugaskan di Komisi D (Pembangunan) dan Badan Musyawarah.

Diana A.V. Sasa mengungkapkan bahwa sumpah jabatan yang diembannya merupakan kontrak politik antara dirinya dengan rakyat Jawa Timur.

“Kalau kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur merugikan rakyat, saya akan bersuara,” ujarnya.

“Saya masuk gedung dewan kembali, tetap membawa tradisi gerakan. Turun, dengar, catat data, dan dorong kebijakan,” lanjutnya.

Berada di Komisi D Bidang Pembangunan, ia mengatakan akan terus mendorong pembangunan yang berdampak langsung untuk rakyat, terutama mitigasi bencana, infrastruktur aman, dan perlindungan ekologi.

Salah satunya adalan perlindungan kawasan resapan air, termasuk karst, dan hulu DAS. Menurutnya karst itu bukan sekedar batu kapur namun sistim air yang mencegah krisis air, banjir, longsor, dan krisis air.

“Pembangunan harus melindungi rakyat, bukan merusak ruang hidup,” tegasnya.

Menurutnya apabila kawasan resapan air rusak, maka bencana banjir, longsor, krisis air akan mengancam rakyat, makan pembangunan infrastruktur harus berbasis mitigasi bencana.

“Saya selalu terbuka untuk kritik, tapi satu hal kalau kebijakan melukai rakyat, saya akan bersuara. Apalagi ada penyimpangan anggaran, akan saya kejar,” pungkas Diana A.V. Sasa Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan yang kembali menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. (*)