Masih Ada Jukir Nakal, Dishub Ponorogo Akan Tindak Tegas
KOMPAS™, PONOROGO – Lagi-lagi persoalan tarif parkir mencuat di masyarakat, pasalnya parkirb kendaraan roda dua (R2) di Alun-alun Ponorogo ditarik Rp5.000 bahkan tanpa tiket resmi. Hal dianggap berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Setyo Budiono, Kabid Sarana dan Prasarana Lalu Lintas, sekaligus Plt. Sekretaeis Dinas Perhubungan (Dishub) langsung melakukan pemanggilan terhadap juru parkir di Kawasan Alun-alun Ponorogo.
Dia mengaku sebenarnya pihak Dishub terus melaksanakan pemantauan terutama saat ada event dan peringatan hari besar keagamaan. Pemantauan parkir terus dilakukan seperti di pertokoan Agasi, Jalan Ahmad Dahlan kerap dilakukan karena berpotensi mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
“Sebenarnya, kita terus melakukan pemantauan, namun kejadian masih terulang,” ujarnya.
Bahkan pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melaksanakan penindakan, apabila masih adanya juru parkir (jukir) nakal.
Dia menegaskan, para jukir sudah kita panggil, sudah kita warning dengan tegas, apabila masih ada jukir nakal, pihaknya tidak akan segan dan akan langsung mengambil tindakan tegas.
“Kita akan menindak tegas, apabila masih menemukan adanya jukir nakal,” tegasnya.
Sementara, Plt. Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, turut merespons cepat polemik yang berkembang. Saat dikonfirmasi, melalui daring, ia memastikan akan segera menindaklanjuti adanya permasalahan jukir nakal tersebut.
“Besok akan saya tanyakan kepada Dishub,” pungkas Lisdyarita, Plt. Bupati Ponorogo. Selasa (17/03) malam.
Persoalan jukir nakal yang terus berulang, menuntut keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengurai akar masalahnya. Setiap lokasi parkir diharapkan ditempeli tarif parkir resmi, agar masyarakat tidak menjadi korban jukir nakal. Sehingga kedepan masyarakat merasakan kenyamanan serta mendapatkan fasilitas publik yang nyaman dari pembayaran parkir(*)

