LKPJ Bupati, DPRD Ponorogo Beri 16 Rekomendasi dan Sejumlah Catatan

Hari Prasetyo 27 Apr 2026 Berita, Pemerintahan, Umum
LKPJ Bupati, DPRD Ponorogo Beri 16 Rekomendasi dan Sejumlah Catatan

KOMPAS™, PONOROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo memberikan 16 (enam belas) rekomendasi dan sejumlah catatan strategis terhadap kinerja bupati selama satu tahun anggaran dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo tahun 2025, pada rapat paripurna, Senin, (27/4).

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menyampaikan bahwa salah satu rekomendasi dan catatan strategis adalah tentang kondisi kerusakan jalan di Ponorogo yang mencapai sekitar 146,79 kilometer.

“Melihat kondisi kerusakan jalan di Ponorogo, ini perlu perhatian serius, pemerintah daerah harus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur terutama peningkatan anggaran perbaikan jalan,” uangkapnya.

Selain itu DPRD Ponorogo juga mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi serta penguatan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle) atau fasilitas pengelolaan sampah terpadu skala kawasan yang bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui pemilahan, pengomposan, dan daur ulang.

“Apalagi bertepatan dengan rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican baru yang dirancang dengan sistim pengelolaan modern berbasis sanitary landfill,” tambahnya.

Sementara pada sektor pendidikan, dinilai perlunya penguatan platform pendidikan digital, penataan guru honorer, serta perhatian terhadap insentif guru ngaji dan tenaga pendidik non formal.

Untuk sektor kesehatan juga diperlukan percepatan pelayanan, penurunan angka stunting, serta penyelesaian tunggakan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Lebih lanjut, terkait kesejahteraan sosial, juga diperlukan penguatan program penanggulangan kemiskinan berbasis data, validasi bantuan sosial, serta peningkatan cakupan kepesertaan BPJS.

Secara umum, Ia menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja dan sejumlah penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Pihaknya akan terus mendorong agar meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berjalannya program-program untuk kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa DPRD Ponorogo sengaja membentuk panitia khusus (pansus), dan telah bekerja secara menyeluruh, mendalam, dan obyektif dalam membahas pelaksanaan program dan kegiatan Pemkab Ponorogo tahun anggaran 2025.

“Seluruh rekomendasi dan catatan strategis pansus bentukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Pemkab Ponorogo ke depan,” pungkasnya.

Sementara, Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita menyebut bahwa rekomendasi dan catatan strategis DPRD merupakan bentuk check and balance. Antara legislatif dan eksekutif adalah mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, LKPJ Bupati tahun 2025 telah disusun berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang memberikan gambaran capaian kinerja, permasalahan, dan solusi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Seluruh rekomendasi dan catatan akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan kinerja,” pungkas Lisdyarita, Plt. Bupati Ponorogo. (*)