308 CPNS di Ponorogo Menerima SK

KOMPAS™, PONOROGO – Bupati Sugiri Sancoko menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan 308 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 di lingkungan Pemkab Ponorogo. Acara penyerahan SK pengangkatan digelar di Gedung Sasana Praja, Senin (26/5/2025).
Dalam pengarahannya Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan peringatan penting kepada para CPNS agar tidak tergesa-gesa menjadikan SK sebagai jaminan pinjaman ke bank
“Saya minta jangan tergesa-gesa menggadaikan SK ke bank,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa fenomena pegawai baru yang langsung mengambil pinjaman perlu dihindari, karena dapat berdampak pada kinerja dan konsentrasi kerja. Menurutnya, beban utang sejak awal karier bisa menjadi kendala serius dalam menjalankan tugas.
“Kalau hutangnya terlalu banyak, biasanya kerja tidak fokus. Ini bahaya,” lanjutnya
Meski tidak melarang sepenuhnya, ia meminta para CPNS agar bijak dalam memanfaatkan SK sebagai jaminan pinjaman. Ia menyarankan agar langkah itu hanya diambil dalam keadaan mendesak dan tidak berlebihan
“Boleh saja kalau mendesak, tapi jangan sekarang. Jangan juga terlalu banyak pinjamannya,” pesannya.
Lebih lanjut, Bupati Sugiri menegaskan bahwa 308 CPNS tersebut merupakan hasil seleksi murni, tanpa titipan dan tanpa rekayasa. Ia mengajak mereka untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab..
“Ini hasil tes yang sah, tanpa titipan. Maka bekerjalah yang baik. Layani masyarakat sesuai tugas dan fungsi,” katanya.
Kang Giri juga mendorong para CPNS agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan ikut menggerakkan visi besar Pemkab Ponorogo dalam membangun daerah yang hebat dan bermartabat.
“Segera emban tugas, segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja. Mari bangun Ponorogo dengan semangat pengabdian,” pungkasnya. (*)