DPRD Magetan Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Raperda RPJMD 2025-29

KOMPAS™, MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan Tahun 2025–29 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan. Kamis, (2/10).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Magetan, Suyatno, serta dihadiri Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan partai politik, insan pers, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD, yang terdiri dari fraksi Golongan Karya, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Partai NasDem, PAN, dan Partai Demokrat, menyampaikan pandangan umum masing-masing terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.
Dalam pandangan umumnya, Partai Golkar memberikan penekanan agar perhatian juga diberikan pada tingginya angka putus sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA, mendorong penguatan komoditas hortikultura seperti di Plaosan, Poncol, dan Sidorejo serta sektor perkebunan di Panekan, pentingnya birokrasi profesional, adaptif, dan transparan, menyoroti pentingnya revitalisasi pasar tradisional, pengembangan UMKM berbasis potensi lokal, dan perluasan pariwisata, serta pentingnya pembangunan masyarakat yang rukun, tentram, dan berlandaskan nilai agama, budaya, serta ekonomi hijau.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menekankan pentingnya pembangunan yang humanis, adil, dan berkelanjutan dengan menekankan kewaspadaan terhadap isu-isu kebangsaan serta memperkuat persatuan nasional.
Fraksi Partai Gerindra menyoroti pentingnya integrasi RPJMD dengan kebijakan nasional, termasuk Asta Cita Presiden dan Quick Wins, agar pembangunan daerah sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem memberikan apresiasi atas penyusunan RPJMD yang dinilai sistematis dan sesuai aturan, namun meminta agar visi “Magetan Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan” benar-benar diwujudkan dalam langkah nyata dan bukan sekadar normatif.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya kesinambungan program pembangunan yang sejalan dengan RPJPD 2025–2045 dan mendorong optimalisasi potensi sektor pertanian, pariwisata, serta industri pengolahan.
Adapun Fraksi PAN dan Demokrat sama-sama menekankan bahwa RPJMD harus menjadi instrumen nyata pembangunan daerah, dengan PAN menggarisbawahi aspek transparansi dan akuntabilitas. Sementara Demokrat mendorong agar RPJMD mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat Magetan secara adil dan berkesinambungan.
Secara umum, fraksi-fraksi menilai bahwa RPJMD yang disusun sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan visi pembangunan Kabupaten Magetan. Namun, sejumlah catatan strategis tetap diberikan agar pelaksanaan RPJMD 2025–29 dapat lebih terukur, efektif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Catatan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD ini akan menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Magetan, sehingga dokumen RPJMD 2025–29 benar-benar menjadi pedoman pembangunan daerah yang konkret, terukur, dan berpihak pada rakyat.(*)