Hindari Peristiwa Dugaan Keracunan Menu MBG Terulang, Bupati Magetan Ambil Langkah Strategis

KOMPAS™, MAGETAN – Peristiwa adanya dugaan kasus keracunan terkait
pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kediren 2, Kecamatan
Lembeyan, Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan keprihatinan serta langkah-langkah mitigasi melalui siaran pers. Jumat, (17/10).
Bupati Nanik Sumantri memberikan apresiasi
kepada semua pihak yang telah bersama peristiwa tersebut dengan sangat tepat dan cepat dan tepat, sehingga putra-putri tercinta sudah sehat dan kembali bisa beraktifitas
mengikuti proses belajar mengajar.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa
Pemkab Magetan berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan yang disajikan kepada penerima manfaat. Sehingga Program Makan Bergizi
Gratis (MBG) di Magetan bisa berjalan sesuai dengan harapan.
Bupati Nanik juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap tenang, karena Pemkab Magetan akan terus melakukan evaluasi, monitoring serta bersinergi melalui Satgas MBG untuk melakukan upaya-upaya mitigasi dan pengawasan ketat secara berkesinambungan untuk menjamin terlaksananya MBG di Magetan berjalan aman.

“Jangan khawatir, Pemkab Magetan akan memastikan pelaksanaan MBG berjalan aman bagi penerima manfaat,” katanya.
Adapun sebagai upaya mitigasi, Pemkab Magetan mengambil beberapa langkah yang telah dan akan dilaksanakan untuk memenuhi harapan tersebut, yakni:
Pertama, pengawasan yang berkesinambungan dengan mengerahkan Satgas
Percepatan Penyelenggaraan Program MBG secara rutin melakukan monitoring dan
evaluasi untuk memastikan seluruh aspek pelaksanaan program berjalan sesuai standar.
Kedua, Satuan Pelaksana Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang beroperasional di
Magetan diwajibkan mematuhi semua Standar Operasional Prosedur (SOP) dan
Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan makanan yang telah ditetapkan.
Ketiga, Penjaminan Standar Higiene Sanitasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan
bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan melakukan akselerasi penerbitan Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS)
untuk menjamin SPPG telah memenuhi persyaratan standar higiene sanitasi. Upaya ini
didukung dengan:
- Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang telah mencapai lebih dari 80%.
- Peningkatan pelatihan bagi penjamah makanan, baik melalui Learning Management System (LMS) maupun pelatihan offline oleh asosiasi.
- Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap air, alat, serta bahan pangan yang telah memenuhi standar kualitas.
Keempat, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) aktif memantau,
menjaga, dan memastikan keamanan pangan keberlangsungan program MBG di
sekolah.
Kelima, Pemerintah telah menyiapkan pelayanan kesehatan yang siaga–baik di
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), untuk penanganan cepat jika terjadi kasus kedaruratan kesehatan.
Terakhir, Bupati Nanik Sumantri mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan MBG dengan melakukan pengawasan dan bisa melaporkan dan pengaduan terkait dugaan keracunan pangan melalui PSC 119 Kabupaten Magetan dengan nomor telepon 03518900119 atau 085289000119.
Dengan adanya jalur pelaporan dan pengaduan, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap
masyarakat untuk memanfaatkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan penanganan kesehatan segera terkait program MBG. (*)