Cuti Bersama ASN di Tahun 2026

Hari Prasetyo 06 Feb 2026 Pemerintahan
Cuti Bersama ASN di Tahun 2026

KOMPAS™, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto, resmi menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026.

Aturan ini diterbitkan dengan menimbang bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026.

Keppres ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan Presiden Prabowo yakni 31 Desember 2025, dengan salinan yang disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.

Berikut tanggal waktu cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2026 sesuai Keppres Nomor 42 Tahun 2025, yaitu pada:

  1. Senin, 16 Februari 2026, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  2. Rabu, 18 Maret 2026, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  3. Jumat 20 Maret 2026, sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  4. Senin, 23 Maret 2026, sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  5. Selasa, 24 Maret 2026, sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  6. Jumat, 15 Mei 2026, sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  7. Kamis, 28 Mei 2026, sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  8. Kamis, 24 Desember 2026, sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus. (Dekik)