Fantastis, Minta Pindah Trafo PLN, Warga Lamongan Dimintai Rp80 Juta

Hari Prasetyo 04 Apr 2026 Berita, Peristiwa
Fantastis, Minta Pindah Trafo PLN, Warga Lamongan Dimintai Rp80 Juta

KOMPAS™, LAMONGAN – Gardu trafo yang terletak di halaman Masjid At-Taqwa Desa Banyuabang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, pasalnya minta trafo dipindah PLN minta biaya Rp80 juta.

Alhasil pihak takmir masjid geram dan melayangkan protes keras terhadap kebijakan PLN yang dinilai memberatkan warga, biaya Rp80 juta dianggap tidak masuk akal oleh warga.

Sholahuddin, Tokoh masyarakat setempat mengungkapkan bahwa permohonan pemindahan trafo sebenarnya sudah diajukan sejak lama, namun upaya tersebut selalu terkendala tingginya biaya administrasi yang diminta pihak PLN.

Pasa tahun 2011 saat mengajukan dimintai biaya Rp11 juta, karena dinilai terlalu malah saat itu, akhirnya tidak jadi dipindah, kemudian kembali diajukan saat ini dan malah dimintai Rp80 juta, “Harga yang fantastis, kurang masuk akal, dan itu sangat memberatkan warga,” ungkapnya.

Menurutnya, warga membangun masjid dengan uang receh hasil infak, sangat tidak adil apabila harus dipakai untuk biaya pemindahan trafo. Selain itu nominal begitu besar, hanya secara lisan, tanpa surat resmi dengan rincian anggarannya.

Hal ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga, terkait dasar perhitungan biaya dan legalitasnya, warga mengingat sejak tahun 1991 pihak masjid memberikan izin kepada PLN untuk memasang trafo di lahan masjid tanpa sewa sepeser pun.

“Atas dasar itu, kami berharap ada kebijakan khusus. Setidaknya pemindahan bisa digratiskan karena ini untuk fasilitas umum,” tambahnya.

Menanggapi polemik ini, Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, bergerak cepat. Ia mengaku telah menerima laporan sejak 31 Maret 2026 dan langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Saya sudah berkomunikasi dengan PLN, tokoh masyarakat Banyubang seperti Haji Sholahuddin, serta Camat Solokuro. Kita cari solusi terbaik,” ujarnya, Kamis (2/4).

Saat ini, pihak ULP PLN Sedayu telah melakukan peninjauan lokasi. Proses selanjutnya masih menunggu keputusan dari pimpinan PLN tingkat atas terkait kemungkinan pembebasan biaya pemindahan trafo tersebut.

Warga berharap ada kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum agar pembangunan masjid dapat segera dilanjutkan tanpa beban biaya yang memberatkan. (*)