Aliansi Warga Temon Bersatu, Terus Kawal Penanganan Dugaan Tipikor di Desanya

Aliansi Warga Temon Bersatu, Terus Kawal Penanganan Dugaan Tipikor di Desanya

KOMPAS™, PONOROGO – Aliansi Warga Temon Bersatu (AWTB), terus mengawal proses hukum dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. Dikabarkan oleh aliansi bahwa status perkara akan segera naik ke tahap penyidikan. Kamis, (21/5).

Ketua Aliansi Warga Temon Bersatu (AWTB), Hari Santoso memberikan apresiasi terhadap kinerja penyidik yang terus berkerja secara profesional dalam mengungkap dugaan tipikor di desanya.

Menurutnya kedatangan ke Reskrim Polres Ponorogo merupakan bentuk komitmen masyarakat dalam memberikan dukungan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, aliansi juga memberikan apresiasi positif atas kinerja jajaran penyidik yang serius dan responsif dalam menangani laporan masyarakat.

“Terimakasih, kepada para penyidik yang terus bekerja secara profesional dalam penanganan dugaan kasus Tipikor atas laporan Aliansi Warga Temon Bersatu,” ungkapnya.

Dia menyebut bahwa pihak penyidik menyampaikan bahwa penanganan dugaan kasus Tipikor di Desa Temon, Kecamatan Ngrayun sampai saat ini masih terus berproses menuju tahap penyidikan, selain itu penyidik menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi desa tetal kondusif selama proses hukum berjalan.

“Dugaan Tipikor Temon terus berproses untuk naik sidik, kami menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap penyidik.

Hingga kini Aliansi Warga Temon Bersatu (AWTB) tetap berkomitmen untuk terus mengawal dugaan kasus Tipikor sampai memperoleh kepastian hukum.

“Ini bagian dari perjuangan masyarakat dalam mewujudkan transparansi penggunaan anggaran pemerintah desa untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Hari Santoso, Ketua Aliansi Warga Temon Bersatu (AWTB) Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. (*)