Masuk WBTB, Reog Ponorogo Tinggal Tunggu Putusan UNESCO

Masuk WBTB, Reog Ponorogo Tinggal Tunggu Putusan UNESCO

29/08/2023 0 By Hary Dekik

KOMPASNUSANTARA, PONOROGO – Pemkab Ponorogo sudah memenuhi semua dokumen persyaratan pengajuan kesenian Reog Ponorogo sebagai intangeble cultural heritage atau warisan budaya tak benda (WBTB). Kang Giri Bupati Ponorogo mengatakan
Selanjutnya, keputusan berada di tangan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) PBB.

“Semuanya sudah dinyatakan lolos oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI dan sekarang sudah di UNESCO,” Kata Kang Giri, Bupati Ponorogo, Selasa, (29/8/2023).

Menurutnya setelah itu, kepastian Reog Ponorogo masuk atau tidak di WBTB UNESCO akan disidangkan di akhir tahun ini dan hasil keputusannya tahun depan.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai WBTB milik Indonesia pada 18 Februari 2022 lalu.

“Pemerintah sudah melengkapi dan meningkatkan semua persyaratan yang diusulkan ke UNESCO,” tambahnya

Lebih lanjut Kang Giri, Bupati Ponorogo menerangkan bahwa bulu burung merak yang dipakai pada Reog Ponorogo merupakan bulu yang telah lepas secara alami dari peternakan burung merak yang dikelola oleh Pemkab Ponorogo, karena hal tersebut mengganjal perjalanan Reog Ponorogo untuk diakui masuk WBTB UNESCO.

Selain itu untuk pengganti kulit harimau menggunakan kulit sapi dan kambing yang dikreasikan sedemikian rupa oleh pengrajin.

“Dua masalah tersebut saya kira sudah clear, dan sudah kami jelaskan,” terangnya.

Kesenian Reog Ponorogo yang ada saat ini tidak lagi menggunakan bahan dari satwa liar yang dilindungi seperti harimau dan burung merak. Kami sudah berdialog dengan masyarakat dan menawarkan alternatif seperti bulu merak sintetis dan kulit sintetis berkualitas tinggi untuk digunakan pada Reog Ponorogo.

Perubahan tersebut bukanlah hal yang mudah, namun dukungan dari semua pihak yang memerlukan partisipasi baik masyarakat dan pihak akademis dalam proses perubahan itu.

Kang Giri, Bupati Ponorogo kembali menegaskan bahwa, “Reog Ponorogo yang ada saat ini tidak melanggar konservasi sumber daya alam hayati, selain itu Pemerintah juga mempunyai penangkaran beberapa tempat,” pungkasnya. (*)