Bupati Ponorogo Prioritaskan Penanganan Jalan Rusak

Hari Prasetyo 14 Jun 2025 Pemerintahan
Bupati Ponorogo Prioritaskan Penanganan Jalan Rusak

KOMPAS™, PONOROGO – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, malaksanakan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, dalam beberapa kali rapat paripurna. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum serta merta memuaskan tujuh fraksi di DPRD Ponorogo.

Dalam pandangan umumnya, mayoritas fraksi menyoroti efektivitas belanja infrastruktur karena masih banyak ruas jalan yang rusak. Bupati Sugiri tidak menampik fakta itu hingga harus memprioritaskan pembiayaan pembangunan serta pemeliharaan fasilitas umum, terutama jalan dan jembatan.

‘’Penanganan jalan rusak menjadi prioritas, kami fokus bagaimana menganggarkan kegiatan peningkatan ruas jalan karena berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi,’’ jelas Bupati Sugiri Sancoko, Kamis, (12/6/2025) dikutip dari ponorogo.go.id

Ia sependapat dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait efisiensi dan efektivitas belanja daerah. Bahwa pengelolaan keuangan daerah ke depan harus lebih adaptif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Namun penyusunan alokasi kebutuhan belanja daerah wajib terukur, terarah, dan akuntabel.

“Pelaksanaan APBD juga harus sesuai dengan amanat regulasi peraturan perundangan. Seperti mengamanatkan alokasi untuk sektor pendidikan adalah 20 persen, sedangkan untuk sektor kesehatan sebesar 10 persen,’’ terangnya.

Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang menyoroti optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak restoran dan retribusi parkir kendaraan, Bupati Sugiri berencana menerapkan piranti berteknologi tinggi. Memasang tapping box, misalnya, yang merekam setiap transaksi dengan pengunjung restoran agar tidak terjadi penyimpangan pajak daerah.

“Kebocoran PAD dari retribusi parkir harus segera diatasi. Kami akan minta Dinas Perhubungan (Dishub) memaparkan strategi penanganan agar pendapatan daerah meningkat,’’ tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menjelaskan bahwa rapat paripurna menjadi titik awal evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD 2024. Kalangan dewan hendak memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Tujuh fraksi di DPRD Ponorogo mengapresiasi kebijakan fiskal bupati, namun masih perlu mendalami sejumlah catatan.

‘’Bupati sudah menjawab dan menanggapi pandangan umum semua fraksi yang ada,’’ ungkapnya.

Selain itu, tiga fraksi menghendaki pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2024.

Hasil musyawarah dewan, akhirnya menyepakati pembentukan pansus. ‘’Agar jawaban yang dirasa belum tuntas dari bupati bisa diperdalam,’’ pungkas Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo. (*)

Ekoran

This will close in 0 seconds