Adanya Indikasi Tersangka lain Kasus Kredit Fiktif, Belasan ASN Disdukcapil Minta Perlindungan Bupati Ponorogo

KOMPAS™, PONOROGO – Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengungkapkan bahwa dugaan kasus kredit fiktif yang melibatkan eks mantri BRI Unit Pasar Pon, Saka Pradana Putra (SPP), mulai menemukan titik terang dan tersangka tidak bekerja sendiri.
Ada indikasi keterlibatan pihak lain, mengingat modus mengganti data KTP korban untuk mengajukan kredit secara ilegal.
“Caranya dengan mengubah data domisili KTP milik orang lain ke wilayah kerja tersangka, lalu digunakan untuk pengajuan kredit tanpa sepengetahuan pemilik KTP,” jelas Agung Riyadi, Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, pada (4/6/2025).
Ia memastikan bahwa penyidikan terus berkembang, dimungkinkan akan ada penetapan tersangka baru dalam waktu dekat.
Sebanyak 15 saksi telah diperiksa, termasuk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo, petugas bank, hingga para korban kredit fiktif.
“Intinya, pemilik KTP tidak tahu jika identitasnya dipakai untuk pinjaman,” tegasnya.
Kredit fiktif ini diduga telah berjalan sejak tahun lalu. Menurut Informasi bahwa uang hasil kredit digunakan untuk menutupi pinjaman nasabah lain yang mengalami gagal bayar dikutip dari Radar Ponorogo.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, SPP langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari. Ia dijerat UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Sedangkan soal ke mana larinya uang, masih kami dalami,” tandas Agung Riyadi.
Sementara sejumlah staf Disdukcapil Ponorogo berbondong-bondong minta perlindungan Bupati Ponorogo. Mereka menghadap Bupati Sugiri Sancoko di Pringgitan, Rumah Dinas Bupati Ponorogo. Pada (5/6/2025).
Heroe Purwanto, Sekretaris Disdukcapil Ponorogo mengungkapkan rasa kasihannya atas rekan-rekannya yang khawatir dinggap terlibat dalam dugaan kasus kredit fiktif.
“Jujur, saya kasihan sama teman-teman ASN Disdukcapil, kami tidak tahu, dikira kongkalikong, padahal kami berproses sesuai prosedur,” ujarnya.
Kecemasan dirasakan oleh oleh teman-temannya setelah empat orang pegawai dipanggil oleh Kejari Ponorogo, ia juga menyebut kepala dinas juga tidak masuk, tanpa kejelasan. “Kalau tidak ada perlindungan kami tidak akan bekerja karena kondisi psikis tertekan,” katanya.
Bupati Sugiri Sancoko berusaha menenangkan belasan ASN tersebut dan memastikan akan memberikan perlindungan jika ada yang tidak bersalah dikriminalisasi.
“Saya tidak akan diam, jika ada ASN yang tidak bersalah dikriminalisasi, mudah-mudahan semuanya tenang, ikuti proses yang berjalan, jangan panik dan menyampaikan secara jujur terkait dugaan kasus kredit fiktif yang terjadi,” pungkas Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo. (*)