Dindik Pacitan Mulai Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SD

Hari Prasetyo 02 Feb 2026 Hukum, Pendidikan
Dindik Pacitan Mulai Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SD

KOMPAS™, PACITAN – Oknum guru SDN 1 Bandar, Pacitan berinisial MSR terduga pelaku pelecehan seksual kepada siswinya dikabarkan hanya di ganjar mutasi menjadi buah bibir di masyarakat luas, kini memasuki babak baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan dikabarkan sudah memanggil terduga pelaku.

Dengan langkah awal tersebut diharapkan warwah sekolah kembali pada fungsinya sebagai dunia pendidikan yang melindungi siswa, bukan justru menjadi ladang pelaku tindakan asusila.

Sebelumnya, dugaan perlakuan asusila ini terkuak setelah keempat korban mengaku pernah mengalami perlakuan tidak senonoh berkali-kali oleh MSR, pengakuan tersebut tak pelak membuat masyarakat dihebohkan oleh berita mengejutkan tersebut, pada Bulan Desember 2025.

“Saya trauma dengan kejadian terakhir, sehingga memberanikan diri curhat terkait kasus tersebut,” curhatan salah satu korban saat itu.

Meraka mengaku sebenarnya takut atas ancaman yang dilontarkan MSR untuk tidak bilang ke siapapun, selain karena MSR adalah gurunya, MSR juga merupakan tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta dikenal merupakan keluarga pejabat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media dari warga setempat, dibenarkan kejadian tersebut telah menjadi perbincangan warga, bahkan sempat mendengar ada mediasi yang dilakukan oleh pihak sekolah, antara terduga pelaku dan wali korban.

Alhasil dari hasil mediasi itu dimungkinkan menjadi penyebab utama terduga pelaku dikabarkan dipindahtugaskan ke SDN 3 Petung Sinarang pada bulan Januari 2026.

Awak media berusaha menggali informasi lebih lanjut dengan mendatangi langsung ke rumah MSR, pada Sabtu, (31/1) namun kondisi rumah tertutup rapat dan kemudian ditemui anak laki-lakinya.

Dia menerangkan bahwa MSR sedang keluar ke Pacitan bersama anak sulung dan menantunya. Ia mengatakan tidak tau kapan pulangnya. Saat MSR dihubungi oleh awak media melalui panggilan telepon yang mengangkat adalah anak perempuan MSR. Dia menjawab bahwa itu nomernya.

Awak media kemudian menggali informasi lebih lanjut ke Kepala Desa Bandar, Mawan Nuryanto, yang sekaligus merupakan keponakan dari MSR terkait kebenaran informasi tersebut, dan dia membenarkan mendengar berita tersebut dan telah beredar luas dimasyarakat, namun dia enggan mengatakan lebih jauh dengan alasan itu bukan kapasitasnya untuk menjawab dan menerangkan.

Kemudian berdasarkan keterangan salah satu orangtua korban, MSR mendatangi para wali korban pada Minggu, (1/2) untuk meminta tanda tangan yang menyatakan bahwa kasus yang terjadi, para wali korban sudah menerima dan tidak akan memperpanjang kasus tersebut.

“Dia mengaku wali korban;ya menandatangani, karena ada kesepakatan bahwa pihak sekolah dan wali korban menuntut terduga pelaku untuk dipindah tugaskan, dan sekarang sudah dipindahkan tugaskan,” terangnya, Senin, (1/2).

Sementara Khemal Pandu Pratikna, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan mengatakan, oknum guru tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pengawas sekolah.

“Sudah mendengar mas, saat ini yang bersangkutan dalam proses BAP oleh atasan langsung,” ungkap Pandu kepada awak media, Senin (2/2).

Dia menegaskan, meskipun telah disanksi melalui mutasi, jika oknum guru di Bandar Pacitan tersebut terbukti bersalah maka pihaknya tak akan segan memberikan sanksi yang lebih tegas termasuk sanksi pemecatan. (*)